Ini Hasil Visum Pria Tewas Terkunci Dalam Mobil di Kelapa Gading

Berdasarkan hasil visum RSCM, tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban selain sayatan di leher. Polisi juga tidak menemukan jejak keterlibatan orang lain dalam kasus kematian tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Mar 2022, 01:12 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 01:12 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap hasil visum pada jasad pria berinisial EZW (32) yang ditemukan tewas terkunci di dalam mobil di area parkir sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rio Mikael L Tobing mengatakan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban, selain luka sayatan di leher.

"Berdasarkan dari hasil visum et repertum yang kami terima dari RSCM bahwa korban tidak memiliki luka lain, selain luka sayatan berupa kurang lebih 3-5 cm yang ada di leher bagian tengah," kata Rio di Jakarta Utara, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan penyelidik Polsek Kelapa Gading, sejauh ini tidak ada indikasi bahwa korban dibunuh oleh seseorang. Polisi tidak menemukan jejak orang lain yang terlibat dalam meninggalnya korban.

Kendati demikian, Polsek Kelapa Gading akan terus menyelidiki kasus tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru yang mungkin akan muncul di kemudian hari.

"Tetap kami akan laksanakan penyidikan lebih lanjut lagi," kata Rio seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Rio juga mengungkapkan, penyelidik sudah memeriksa saksi baru pada Jumat, salah satunya rekan kerja korban. Namun, penyelidik belum menemukan keterangan saksi yang mengarah pada motif pembunuhan.

Ingin Mundur dari Perusahaan

Fakta yang didapat sejauh ini dari rekan kerja korban, kata Rio, korban sempat beberapa kali mengutarakan keinginan mengundurkan diri dari perusahaan swasta tempatnya bekerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban EZW sudah bekerja cukup lama pada perusahaannya. Sebelumnya, korban berdinas di daerah Bali dan kurang lebih empat bulan dipindah ke Jakarta dan sudah menjabat setingkat manajer.

"Kami menemukan fakta-fakta bahwa korban merasa tidak nyaman di lingkungan kerjanya sehingga beberapa kali merencanakan untuk mengundurkan diri," kata Rio.

 

Temukan Surat Berisi PIN ATM

Kemudian, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (24/3), penyelidik menemukan berkas yang disimpan korban dalam amplop warna coklat berisi nomor identifikasi pribadi (PersonalIdentification Number/PIN) untuk mengakses rekening korban di ATM serta nama pengguna (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses rekening korban pada aplikasi "mobile banking".

Amplop warna coklat itu memiliki alamat yang ditujukan kepada istri korban. Namun pengirimnya hendak mengirimkan dokumen tersebut dari alamat orang tua istri korban di Malang.

Berkas ini diduga hendak dikirim oleh korban namun tidak jadi dikirimkan. Polisi menemukan ada di dalam tas milik korban pada saat melakukan pemeriksaan kepada istrinya.

"Bersama istrinya, kami buka berkas yang berisi PIN ATM dan juga 'username' dan 'password' dari 'internet banking' milik korban," kata Rio.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya