Jokowi: Penyaluran BLT Minyak Goreng Harus Selesai Seminggu Sebelum Lebaran

Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Apr 2022, 12:33 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2022, 12:33 WIB
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Kota Jambi.
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Kota Jambi, Kamis, (7/4/2022). Dia meminta agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.

"Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis.

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 untuk setiap penerima manfaat. Jokowi berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat.

"Kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan," ujar dia.

Jokowi ingin agar bantuan serupa nantinya bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi saja. Namun, juga dapat disalurkan kepada penerima manfaat di seluruh Provinsi di Indonesia.

"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan," ucap Jokowi.

Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta. Kepada penerima, dia menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

"Yang Rp1,2 juta silakan dipakai buat modal usaha, modal kerja, yang Rp300 ribu buat beli apa?" tanya Jokowi kepada para pedagang.

"Beli minyak goreng, Pak," ujar para pedagang menjawab pertanyaan Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi dan Ibu Negara Iriana juga membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

 

3 Bulan Sekaligus

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Jokowi memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT untuk rakyat. BLT itu guna menyiasati daya beli warga menyusul harga minyak goreng yang melambung tinggi.

Nantinya, BLT akan diberikan untuk jangka waktu tiga bulan, terhitung April hingga Juni 2022. BLT minyak goreng sendiri sebesar Rp 100 ribu per bulan.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Jumat (1/4/2022).

Jokowi merinci, jumlah penerima BLT minyak goreng adalah sebanyak 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu," ujarnya.

KSP Sebut Pemberian BLT Minyak Goreng Tak Bermuatan Politis

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.

Dia menegaskan bahwa BLT minyak goreng diberikan semata-mata untuk membantu masyarakat yang kurang kurang mampu.

Menurut Abetnego, hal inilah yang membuat masyarakat dapat membeli minyak goreng curah di pasaran. Terlebih, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET," kata Abetnego dikutip dari siaran persnya, Kamis (7/4/2022).

"Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah," sambungnya.

Dia menjelaskan penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia. Nantinya, penerima manfaat akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.

"Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif," ucapnya.

Selain BLT Minyak Goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp 600.000 per penerima.

"Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif," ungkap Abraham.

 

BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Ditolak Mentah-Mentah Buruh

Operasi Pasar Minyak Goreng di Polres Jaksel
Petugas melayani warga yang membeli minyak goreng di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar operasi pasar minyak goreng selama enam hari, terhitung mulai hari in, 4 hingga 9 Februari mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah akan segera mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 untuk tiga bulan, atau Rp 100.000 per bulan.

BLT minyak goreng tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang gorengan, dengan total anggaran Rp 6,9 triliun.

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap, kebijakan itu jadi bentuk kegagalan Menteri Perdagangan dalam menindaki kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Oleh karenanya, ia terang-terangan menolak adanya BLT minyak goreng tersebut. Sebab, ia takut penerima bantuan tertipu saat membeli minyak goreng kemasan di pasar.

"Kami buruh dari awal menolak subsidi diberikan dalam bentuk subsidi minyak goreng curah dan BLT. Apa yang terjadi sekarang? Minyak curah banyak dipalsukan, dikemaskan, tapi dijual harga premium, minyak kemasan," ungkapnya dalam sesi teleconference, Selasa (5/4/2022).

Iqbal juga menolak bantuan atas kenaikan harga minyak goreng dijawab dengan pemberian BLT Rp 100 ribu per bulan untuk total 23 juta penerima selama 3 bulan.

"Yang kami harapkan adalah bukan subsidi minyak curah saja, bukan BLT. Tapi subsidi harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan," kata dia.

"Kenapa tetap minyak goreng kemasan? Karena jelas sehat, melindungi konsumennya. Kalau minyak curah yang disubsidi, pemerintah melanggar sendiri undang-undang perlindungan konsumen," tegasnya.

Lebih jauh, ia masih belum percaya kepada pemerintah untuk bisa memegang amanat dalam hal pemberian bantuan sosial ini.

"Enggak usah deh BLT, rakyat enggak butuh BLT. Rakyat butuh harga minyak goreng yang turun. BLT itu gudang korupsi. Semua menteri sosial kena KPK karena kasus BLT dan bansos," tuturnya.

 

Infografis Langkah KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Infografis Langkah KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya