Liputan6.com, Jakarta Insiden adu tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, masih menyisakan teka-teki.
Menjawab hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung menggandeng Komnas HAM untuk ikut menyelidiki kasus tersebut secara akuntabel dan transparan.
 "Kapolri dengan spirit keterbukaan mengumumkan membentuk tim khusus yang salah satunya mengajak kami. Kami melihatnya ajakan ini adalah spirit keterbukaan, dan kepercayaan kepada Komnas HAM dan kami mengucapkan terimakasih," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam dalam keterangan diterima, Kamis (14/7/2022).
Advertisement
Anam memastikan, Komnas HAM diberi keleluasaan dalam melakukan penyelidikan insiden secara mandiri. Artinya, Komnas HAM dapat berdiri independen di dalam tim yang terdiri dari internal Polri dan Kompolnas.
"Ini agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukan independensi. Jadi kami dengan tim yang sudah di bagi, saya khususnya di pemantauan dan penyidikan memang sejak awal sudah mulai mengumpulkan itu (bukti) dan kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," yakin Anam.
Senada dengan Anam, Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Hapsara, juga menegaskan jika Komnas HAM akan bekerja sendiri dan tidak tergabung dalam tim yang terdiri dari Polri dan Kompolnas tersebut.
"Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan, hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk  memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama," tegas Beka.
Beka pun memastikan, Komnas HAM membuka jalur aduan dan menerima informasi dari seluruh pihak terkait insiden yang menewaskan satu anggota polisi berpangkat brigadir tersebut.
"Komnas HAM membuka diri terhadap informasi dimiliki masyarakat dimiliki oleh publik kalau ada memang hal-hal fakta yang terkait dengan kasus kemarin, bisa disampaikan ke Komnas HAM," Beka memungkasi.
Janji Kapolri
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas
"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.
Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
Advertisement