Negara Rugi Rp71 Triliun Akibat Kemacetan, Dirlantas Usul Atur Jam Masuk Kerja

Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Latif Usman mengatakan negara merugi Rp71 triliun per tahunnya akibat kemacetan kendaraan. Apalagi saat ini muncul kemacetan di DKI Jakarta, pasca sudah tidak ada lagi pembatasan akibat Covid-19. Sehingga perlu adanya perubahan jam kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2022, 18:47 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 18:47 WIB
FOTO: Libur Panjang, Lalu Lintas Menuju Puncak Macet
Kendaraan antre menunggu dibukanya jalur menuju kawasan Puncak dan sekitarnya di pintu keluar Tol Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Libur panjang dimanfaatkan warga Ibu Kota untuk mengisi liburan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan negara merugi Rp71 triliun per tahunnya akibat kemacetan kendaraan. Apalagi saat ini muncul kemacetan di DKI Jakarta, pasca sudah tidak ada lagi pembatasan akibat Covid-19. Sehingga perlu adanya perubahan jam kerja.

"Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun, ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Karena itu, Latif membuat usulan mengatur jam operasional kendaraan untuk mengurai kemacetan. Sebab kemacetan terjadi karena volume kendaraan yang menumpuk pada jam kerja.

"Kepadatan arus itu menumpuk di jam enam sampai sembilan karena seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 07.00 Wib, 08.00 Wib, 09.00 Wib. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan," katanya.

Sedangakan, menurut pengamatan Latif, diantara jam 09.00-15.00 Wib terdapat kelenggangan. Meskipun begitu pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain.

"Masih kita rapatkan, nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait dan bersangkutan. Sehingga kami mengusulkan aktivitas masyarakat diatur oleh jam kerja mereka sendiri jadi masing-masing instansi tersebut," terangnya.

 

Jam Masuk Sekolah dan Orang Kerja Perlu Dibedakan

Ia pun mengambil contoh dari instansi sekolah, yang perlu ada perbedaan waktu pada saat orang berangkat bekerja. Sehingga saat pukul 07.00 Wib tidak ada penumpukan kendaraan.

"Jadi misal sekolah, anak-anak sekolah jalan 07.00 Wib, terus yang kritikal mulai jam berapa, esensial jam berapa itu akan mengatur sehingga tidak semua berkutat dengan jam yang sama, " kata Latif.

"Sedangkan jam lainnya, misalnya orang masuk jam 07.00 Wib pulang jam 14.00 Wib, kan gitu, nah yang jam 08.00 Wib pulang jam 15.00 Wib, nah yang jam 09.00 Wib pulang jam 16.00 Wib, nah yg masuk jam 10.00 Wib pulang jam 17.00 Wib, nah kan nggak bersamaan," tambah contoh lainnya.

Nantinya jam kerja tersebut akan di bagi dua, mana instansi kritikal dan mana yang esensial. Terkecuali instansi pendidikan.

Adapun titik kemacetan yang dinilai parah seperti Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak - Tangerang ke Jakarta. Jalan arteri dari Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot yang megarah Jakarta.

Meskipun penerapan jam kerja tersebut terkesan sama dengan aturan PPKM. Namun Latif mengatakan lingkupnya kali ini lebih luas.

"Ini bukan pembatasan tapi aktivitas mereka tetap efektif," tuturnya.

"Kenapa saya mengusulkan, saya meliat di lapangan, mengamati setiap hari, dan ada data di antara jam 09.00-15.00 Wi ada melonggar jalan, sama itu setelah pukul 21.00 Wib ke atas ada kelonggaran," lanjutnya.

FOTO: Pegawai WFO, Jalanan Ibu Kota Kembali Macet
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Meningkatnya volume kendaraan di Ibu Kota terjadi karena sejumlah pegawai telah kembali kerja dari kantor atau work from office (WFO). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PDIP: Atasi Kemacetan Jakarta Bukan Atur Jam Kerja, Tapi Transportasi Publik Diperbaiki

Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai usulan jam kerja diatur agar tidak menimbulkan kemacetan bukan solusi yang tepat. Sebab, faktor utama kemacetan di Jakarta karena jumlah kendaraan yang terus bertambah.

"Ini agak membingungkan, dan sifatnya situasional atau sementara. Sebelumnya jam sekolah yang diatur lebih pagi, ternyata Jakarta tetap macet dan terpolusi sedunia," kata Gilbert, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

"Tentu faktor utama adalah jumlah kendaraan yang terus bertambah melebihi pertumbuhan jalan. Seharusnya dicari jalan keluar, yaitu transportasi publik diperbaiki baru naikkan pajak mobil," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, perbaikan transportasi publik seharusnya jadi pertimbangan utama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi masalah kemacetan.

Namun, yang terjadi justru transportasi publik sering mengalami kecelakaan, bahkan menimbulkan korban jiwa.

"Uang keuntungan Transjakarta dimanfaatkan memperbaiki halte Rp13 miliar per halte, bukan meningkatkan kualitas layanan. Transportasi publik itu unsur utama adalah safety, keselamatan. Dan itu tidak diperbaiki," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menilai modifikasi jam kerja untuk mengurai kemacetan bukanlah jawaban yang tepat. Namun, perbaikan transportasi publik.

"Saya tidak melihat itu solusi. Sebelumnya anak sekolah yang dibuat masuk sejam lebih awal, ternyata tidak mampu mengimbangi pesatnya penjualan kendaraan, itu saja gagal, apalagi jam kantor," imbuhnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya