Fakta Baru Terungkap, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kematian Brigadir J?

Polri masih terus mengusut kasus kematian Brigadir J atau Yoshua lewat tiga Laporan Polisi (LP), yakni dugaan pelecehan, dugaan pengancaman disertai kekerasan, dan dugaan pembunuhan berencana.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Agu 2022, 08:15 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 07:00 WIB
Suasana makam Brigadir Yoshua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi
Suasana penggalian makam Brigadir Yoshua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi

Liputan6.com, Jakarta Polri masih terus mengusut kasus kematian Brigadir J atau Yoshua lewat tiga Laporan Polisi (LP), yakni dugaan pelecehan, dugaan pengancaman disertai kekerasan, dan dugaan pembunuhan berencana.

Ketiganya berkelindan dalam peristiwa adu tembak ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang turut melibatkan istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J yang melaporkan LP tersebut dimintai keterangan pada Selasa, 2 Agustus 2022. Kesempatan itu pun digunakan untuk membeberkan informasi terkait hasil autopsi ulang yang telah dilakukan terhadap jasad almarhum.

"Jadi intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi Berita Acara Pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar daripada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu, yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntakm di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

"Di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan, ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu saja tambahannya," sambungnya.

Kamarudin mengatakan, tiga temuan luka tembak lainnya ada dari leher ke bibir bawah kiri, dari dada kiri ke belakang dengan tegak lurus, juga ada di tangan sebelah kanan. Dia pun mengungkit keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyatakan ada empat dari lima peluru yang diduga menembus tubuh.

"Tetapi di luar daripada empat peluru ini atau diduga tembus karena peluru ini kan banyak lagi luka lain, yaitu luka di bawah mata beberapa sayatan, kemudian di atas, kemudian luka terbuka di apa namanya, di bahu, kemudian memar lebam di kanan kiri tulang rusuk, kemudian tangan patah, jari-jari dipatah-patahin, sama luka terbuka di jari manis, kemudian di kaki, di lipatan kaki ini, kemudian di bawah pergelangan kaki, kemudian di kanan," ujarnya.

"Kemudian ada juga pankreas diduga hilang atau tidak ditemukan, demikian juga kantung kemih diduga hilang atau tidak ditemukan, itu saja. Kemudian otak pindah dari atas ke dalam apa namanya, dada, itu saja yang kita jelaskan," lanjut Kamarudin.

Di hadapan penyidik, dia mengaku turut membahas keberadaan ponsel Brigadir J. Menurut dia, soal ada tidaknya atau pun jumlah sebenarnya dari ponsel tersebut pun masih menjadi misteri.

"Mereka semua tidak ada yang berani menjawab. Lalu saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah dikuasai penyidik handphone-nya, yaitu tiga handphone dengan empat nomor. Karena saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus. Saya bilang, mereka tidak berani menjawab. Lalu mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum," terangnya.

Selain itu, Kamarudin juga mempertanyakan keberadaan pakaian milik Brigadir J saat insiden adu tembak hingga meninggal dunia, baik baju, celana, hingga kaus kaki. Kembali menurut dia, penyidik tidak bisa menjawab hal tersebut dan keseluruhannya kini masuk dalam BAP.

"Kenapa tanya soal baju, kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah. Kalau ditembak dari belakang, otaknya, darahnya, bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan, tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka, apakah itu karena golok atau sayatan, kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia luka terbuka akan berdarah," tukas Kamarudin.

 

Punya Keyakinan

Kamaruddin pun masih sangat meyakini adanya penyiksaan yang dialami Brigadir J sebelum akhirnya meninggal dunia. Sebab, terdapat luka-luka selain hasil empat butir timah panas yang menembus tubuh almarhum.

"Sudah pasti, sudah pasti (penganiayaan), karena penjelasan Karo Penmas yang pertama, berdasarkan autopsi yang pertama kan hanya empat tembakan yang kena dari lima tembakan. Tadi sudah kita urai, tembakan pertama di kepala bagian belakang, tembakan kedua di leher tembus ke bibir bawah kiri, tembakan ke tiga dada kiri ke belakang, tembakan ke empat lengan kiri bawah. Nah di luar ini banyak luka," tuturnya.

"Ini akibat apa, kan harus ada penjelasan ilmiah. Coba dijelaskan secara ilmiah nanti oleh dokter foresik apa penyebabnya," ujar Kamarudin.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun diminta lebih awas dalam meneliti barang bukti elektronik, terutama temuan CCTV dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, dunia siber tentu rawan praktik duplikasi atau pun pemalsuan.

"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu. Apalagi kalau kita lihat konstruksi percakapan keluarga itu kan dibaca 16.25 tanggal 8 Juli masih ada percakapan, tapi Kapolres Jaksel sudah menemukan mayat jam 17.00, artinya cuma 35 menit," jelas Kamarudin.

"Pertanyaannya, kapan pelecehannya, jam berapa, kapan tembak-tembakannya, kapan atau berapa menit Bu Putri telepon suaminya. Kapan atau berapa menit suaminya datang ke TKP, kapan atau berapa menit Bapak Ferdy datang ke TKP dan menelpon Kapolres, dan Kapolres Jaksel ada di mana sehingga dalam waktu singkat jam 17.00 sudah menemukan mayat di rumah dinas dalam waktu 35 menit kita hitung dari sejak membaca percakapan keluarga. Apa ya mungkin semua peristiwa sebanyak itu hanya dalam 35 menit, ini kan pakai logika," tandasnya.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Hanya Ibu Putri yang Bisa Beri Keterangan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut jika Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, menjadi salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan," ucap Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Alasan itu, lanjut Taufan, cukup logis apabila ingin mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan sebagaimana laporan yang saat ini telah naik penyidikan dan ditangani Bareskrim Polri.

Menurut dia, kejadian pelecehan yang menjadi pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J, tidak disaksikan dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Alhasil, satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya Putri.

"Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," kata dia.

Namun demikian, Taufan mengatakan bila proses pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo itu belum dijadwalkan. Mengingat kondisi psikisnya masih trauma.

"Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkap Taufan.

Atas hal tersebut, Taufan mengatakan jika Putri adalah salah satu kunci sebagai saksi mata yang melihat rentetan peristiwa mulai dari pelecehan sampai insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jaksel.

"Padahal, seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," ucapnya.

"Jadi kita gak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan," tambah dia.

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya