Pengacara Sebut Pengamatan Autopsi Ulang Brigadir J Kuatkan Dugaan Penyiksaan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, menyampaikan bahwa hasil pengamatan autopsi ulang terhadap almarhum semakin membuat kuat dugaan adanya penyiksaan dan pembunuhan berencana dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Agu 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 13:45 WIB
Timsus Gelar Uji Balistik di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo
Tim khusus (Timsus) Kepolisian melakukan uji balistik laboratorium forensik yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, menyampaikan bahwa hasil pengamatan autopsi ulang terhadap almarhum semakin membuat kuat dugaan adanya penyiksaan dan pembunuhan berencana dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan dengan penyidik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 2 Agustus 2022, Kamarudin mengaku kembali menjelaskan terkait salinan hasil autopsi dan pengamatan autopsi ulang jasad Brigadir J.

"Saya jelaskan tadi habis autopsi sementara berdasarkan pengamatan, karena kalau hasil yang sesungguhnya kan itu kan bukan wewenang pengamat, tapi versi pengamat yang kita tempatkan dua orang ini loh saya tunjukan tadi, sudah saya notariskan kan begitu. Namun kita tidak menyebut itu hasil akhir, hanya berdasarkan pengamat," tutur Kamarudin kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Kamarudin menyebut, dugaan pembunuhan berencana turut muncul dari rentetan waktu kejadian, yakni mulai dari adanya peristiwa pengancaman hingga terjadinya adu tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Saya tadi mengatakan pembunuhan berencana kenapa, karena ada rentetan ancaman-ancaman dari tanggal 21 Juni, berulang ke tanggal 29, terus berlanjut ke tanggal 7 Juli, pembunuhannya kan tanggal 8, artinya beberapa jam sebelum dibunuh," jelas dia.

"Nah apakah ada kaitan ancaman pembunuhan ini dengan terjadinya pembunuhan, itu kan tugas penyidik membuat terang. Tetapi fakta-fakta itu kita berikan. Apa faktanya, kita berikan surat elektronik berupa video screenshot, percakapan, bahkan handphone itu sudah disita penyidik, gitu loh," sambungnya.

Semakin Menguat

Kembali Kamarudin menegaskan bahwa dugaan adanya penganiayaan itu semakin menguat usai autopsi ulang. Hal itu berdasarkan pengamatan perwakilan keluarga Brigadir J yang ikut dalam proses ekshumasi, yang berprofesi sebagai dokter dengan gelar magister kesehatan.

"Sudah pasti, sudah pasti (penyiksaan), karena penjelasan Karo Penmas yang pertama, berdasarkan autopsi yang pertama kan hanya empat tembakan yang kena dari lima tembakan. Tadi sudah kita urai, tembakan pertama di kepala bagian belakang, tembakan ke dua dia leher tembus ke bibir bawah kiri, tembakan ke tiga dada kiri ke belakang, tembakan ke empat lengan kiri bawah," ujarnya.

Banyak Luka

"Nah di luar ini banyak luka, saya ulangi ya, luka di bawah mata, luka di atas mata, luka dibawah bahu terbuka, diambil sampel untuk diuji, di laboratoriumnya RSCM. Kemudian kanan kiri lebam, kemudian di leher waktu itu ada seperti gambar jeratan tali atau apa itu namanya."

"Kemudian, patah tangan, kemudian jari kelingking dan jari manis patah. Luka terbuka di jari manis, kemudian, di kaki ada rembesan darah atau juga lebam. Kemudian di pergelangan kaki kiri, kemudian di kanan, kemudian di kanan ini bengkak gitu. Ini akibat apa, kan harus ada penjelasan ilmiah. Coba dijelaskan secara ilmiah nanti oleh dokter foresik apa penyebabnya," Kamarudin menandaskan.

Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya