Ketua DPRD DKI Jakarta soal Anies Ganti Nama RSUD: Setop Bikin Kebijakan Ngawur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak setuju perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sehat Jakarta. Sebab masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

oleh Winda Nelfira diperbarui 04 Agu 2022, 11:50 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 11:50 WIB
Prasetio Edi Marsudi (Delvira/Liputan6.com)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Delvira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi soal perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta menjadi 'Rumah Sehat Jakarta' yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Prasetio Edi Marsudi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memunculkan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dia meminta agar Anies tak menerapkan kebijakan yang asal-asalan. Salah satunya mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat Jakarta.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," kata Prasetio dalam keterangannya, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu Jakarta masih memiliki segudang masalah yang lebih perlu diperhatikan. Salah satunya kata dia, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.

"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Prasetio Edi Marsudi juga mengaku tergelitik dengan penamaan 'Rumah Sehat Jakarta' yang digadang Anies untuk menggantikan nama Rumah Sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.

Menurut Prasetio, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Prasetio juga tidak setuju dengan logika rumah sakit untuk berobat yang disampaikan Anies.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," jelas dia.

Alasan Anies Ganti Nama RSUD Menjadi Rumah Sehat Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengadakan pencanangan penamaan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' secara serentak di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.

Pencanangan penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Nantinya ke depan tidak ada lagi RSUD di Jakarta, melainkan namanya adalah Rumah Sehat Jakarta.

"Kita mencanangkan, penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama, ide gagasan mulai dibahas 2019. 2020 awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti, baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 3 Agustus 2022.

Anies menjelaskan alasan perubahan rumah sakit menjadi Rumah Sehat ini dilakukan agar. Kata dia, agar rumah sakit selama ini identik dengan tempat orang sakit. Sehingga pola pikir itu harus diubah dengan mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat.

"Mengapa penanaman dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies.

Anies menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran penting untuk lebih menjaga kesehatan. Oleh karena itu, Anies ingin agar rumah sakit di Jakarta juga dapat berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.

"Nah di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan, karena itu kita ingin agar rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif," terang Anies.

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

31 Nama RSUD di DKI Diubah Jadi Rumah Sehat Jakarta

Logo Rumah Sehat untuk Jakarta
Logo Rumah Sehat untuk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama RSUD di seluruh Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta. Perubahan nama tersebut dilakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.

"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies saat meresmikan.

Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies, seperti dikutip dari Antara.

Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.

Anies mengatakan, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk diterapkan di seluruh rumah sakit.

Pengukuhan perubahan nama itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak kegiatan ini diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta. 

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya