Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan memantau langsung proses sidang perdana mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam perkara Importasi Gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kamis (6/3/2025).
"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung," kata Anies di PN Jakarta Pusat, Kamis.
Baca Juga
Tom Lembong memang sebelumnya merupakan bagian dari tim pemenangan kampanye Anies-Cak Imin pada masa Pilpres 2024.
Advertisement
Kedatangannya untuk memberi dukungan, sekaligus berharap nantinya hakim yang akan mengadili Tom dapat melihat perkara ini secara objektif.
"Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan," harap Anies.
"Agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," dia menambahkan.
Tidak hanya itu turut hadir juga istri dari Tom Lembong, Ciska Wihardja yang telah datang lebih dulu di pengadilan. Dia datang untuk mendengarkan langsung dakwaan yang dialamatkan ke suaminya.
"So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar saja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support," ucap Ciska.
Ciska juga mengatakan sebelumnya telah beberapa kali bertemu dengan Tom Lembong jelang sidang perdana. Suaminya itu menekankan tidak bersalah pada perkara korupsi yang menjeratnya.
Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap di Pengadilan
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pelimpahan tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, Tom Lembong berharap kebenaran dapat terungkap di pengadilan.
"(Harap di pengadilan) tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," kata Tom Lembong di lokasi, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, dirinya berharap agar Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut. "Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," ujarnya.
Tom Lembong juga mengatakan bahwa jika dirinya tetap selalu kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut. Meskipun perkara yang menimpanya itu dianggap terlalu lama dalam prosesnya.
"Ya kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya. Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," tegasnya.
"Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
