Liputan6.com, Jakarta Anies Baswedan rencananya akan menghadiri sidang perdana Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terdakwa kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Maret 2025.
“Iya, iya, rencananya gitu,” tutur Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ari menyebut, Anies Baswedan merupakan sahabat Tom Lembong yang bermaksud memberikan dukungan moral.
Advertisement
“Iya, beliau mau mensupport Pak Tom,” jelas dia.
“Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya lagi dalam kondisi punya kepentingan, keperluan, saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat. Itu juga hal yang positif lah kita lihatnya, terlepas dari soal politik ya. Ini kan soal persahabatan saja,” sambungnya.
Meski begitu, Ari menyebut Tom Lembong belum mengetahui rencana kedatangan Anies Baswedan pada persidangan perdana kliennya besok.
“Kayaknya belum deh ya, kayaknya belum. Beliau (Tom Lembong) semakin sehat, semakin segar dan semangat untuk menyelesaikan perkara ini secepat mungkin,” kata Ari.
Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap di Pengadilan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pelimpahan tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, Tom Lembong berharap kebenaran dapat terungkap di pengadilan.
"(Harap di pengadilan) tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," kata Tom Lembong di lokasi, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, dirinya berharap agar Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut. "Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," ujarnya.
Tom Lembong juga mengatakan bahwa jika dirinya tetap selalu kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut. Meskipun perkara yang menimpanya itu dianggap terlalu lama dalam prosesnya.
"Ya kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya. Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," tegasnya.
"Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya," pungkasnya.
Advertisement
Babak Baru Kasus Impor Gula
Sebelumnya, Kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) memasuki babak baru. Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena kasusnya segera masuk ke meja hijau.
Seperti diketahui, Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus ini. Saat dugaan korupsi itu terjadi, Lembong menjabat Menteri Perdagangan.
“Rencana pagi ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).
