Anies Jelaskan soal Jamkrida yang Minta Naik Modal Dasar dari Rp400 M Jadi Rp1,6 T

Anies menyatakan bahwa proyeksi pengembangan usaha PT Jamkrida Jakarta tertuang dalam Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

oleh Winda Nelfira diperbarui 04 Agu 2022, 09:24 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 06:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Winda Nelfira)

 

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan jawaban atas pertanyaan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait adanya peningkatan modal dasar yang diajukan oleh Perseroan Terbatas Jaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida). Mulanya modal dasar itu sebesar Rp400 miliar. Namun, terjadi peningkatan menjadi Rp1,6 triliun.

Anies menyampaikan nantinya modal tersebut akan digunakan untuk mengembangkan penjaminan kredit bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang feasible, tetapi tidak bankable.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menjelaskan, selama ini PT Jamkrida Jakarta bermitra dengan Bank DKI dan lembaga/keuangan lainnya. Namun, ke depan PT Jamkrida akan bermitra dengan Perbankan Nasional maupun Lembaga Keuangan Nasional yang cakupan kreditnya lebih besar di Jakarta.

"Sehingga UMKM di Provinsi DKI Jakarta mendapatkan manfaat permodalan untuk meningkatkan usaha dengan harapan dapat menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi DKI Jakarta," jelas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Anies menyatakan bahwa proyeksi pengembangan usaha PT Jamkrida Jakarta tertuang dalam Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Jakarta tersebut menegaskan bahwa PT Jamkrida Jakarta merupakan perusahaan milik daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Sementara itu, Anies mengklaim unit Usaha Syariah PT Jamkrida Jakarta telah mendapatkan izin operasional pada bulan September 2019. Kemudian, atas dasar hal tersebut pihaknya mencari mitra syariah selain PT Bank DKI untuk dapat mendukung pembiayaan UMKM.

"Kami juga berupaya untuk memberikan penguatan UMKM melalui mitra kerja baru, yaitu dengan Permodalan Nasional Madani," kata Anies.

"Ke depannya, kami berupaya memberikan penguatan kepada UMKM dan penyerapan tenaga kerja melalui Penjaminan Bank Syariah Nasional maupun Lembaga Keuangan Syariah lainnya," lanjut dia.

 

Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD

DPRD
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Lebih lanjut, Anies menjawab pertanyaan sejumlah fraksi DPRD DKI yang meminta Penanaman Modal Daerah (PMD) hingga Rp1,6 triliun tersebut harus dikaji dengan cermat dan komprehensif. Anies menyatakan sependapat dengan hal itu.

"Kami sependapat bahwa benar ini menyangkut uang rakyat. Namun, kami dapat menjelaskan bahwa dasar nilai PMD menjadi Rp1,6 triliun karena saat ini jumlah modal disetor sudah senilai Rp400 miliar," katanya.

Selanjutnya, terkait jumlah Koperasi dan UMKM yang terdapat di wilayah DKI Jakarta, Anies mengungkapkan bahwa terdapat 18 koperasi dengan 4.481 terjamin dengan nilai penjaminan sebesar Rp100.452.533.337.

Sementara untuk UMKM ada sebanyak 443 mitra UMKM dengan 1.739.293 terjamin dengan nilai penjaminan sebesar Rp9.268.184.376.437.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya