Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menyatakan telah memeriksa 10 dari 15 telepon seluler yang dikumpulkan tim siber Polri. Pemeriksaan 10 telepon seluler tersebut yang membuat pemeriksaan balistik tertunda hingga Rabu, 10 Agustus 2022.
"Karenanya kemudian selama 4 jam lebih, kami meminta keterangan terkait siber. Datanya saya sampaikan, detail disampaikan Mas Anam. Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 ponsel. 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisa," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, dari 10 telepon seluler tersebut, pihaknya telah memeriksa foto, dokumen, hingga percakapan diduga berkaitan dengan kejadian tewasnya Brigadir J.
"Terus kemudian apa saja yg tadi kami mintai keterangan? Yaitu yang sudah kami dapatkan terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya," kata dia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, isi percakapan dalam ponsel yang disita tim siber Polri berisikan percakapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Yang dalam percakapan HP itu ya siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu, orangnya siapa? Enggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya juga belum bisa kami sebutkan," kata Anam di lokasi yang sama.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bungkam Soal Jenis dan Pemilik HP
Anam juga menolak mengungkap jenis dan pemilik ponsel tersebut. Anam menyebut pihaknya akan memeriksa isi ponsel tersebut dengan temuan-temuan sebelumnya.
"Kalau pertanyaannya itu HP-nya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kita sinkronisasi dengan bahan-bahan yang sebelumnya kami dapat," kata dia.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement