Liputan6.com, Kupang Jelang akhir masa jabatan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang, evaluasi kegiatan Smart City dilakukan pada Kamis (18/8/2022). Kegiatan ini dilakukan guna melihat penerapan 6 pilar Smart City di Kota Kupang berjalan dengan baik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Staf Khusus Bidang Politik dan Komunikasi Kemenkominfo Philips Gobang, dan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kupang Remly KT Kusumo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengungkapkan bahwa penerapan Smart City ini sebagai upaya pemkot dalam memberikan layanan yang terbaik untuk publik di Kupang. Ia pun menilai bahwa di masa kepemimpinannya telah melaksanakan program Smart City.
Advertisement
"Kota Kupang masuk dalam 100 kota di dunia yang mengikuti program Smart City untuk mewujudkan sistem pelayanan publik dalam berbagai bidang," katanya saat program Evaluasi Program Smart City di Hotel Aston Kupang.
Menurutnya Smart City belum sepenuhnya berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan, tetapi ada beberapa hal yang berjalan dengan baik.
“Seperti di awal kami menjadi wali kota dan wakil wali kota Kupang, kami punya cita-cita tinggi. Tapi, Smart City ini belum berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan. Tapi, dari kekurangan itu, banyak juga yang jadi, lebih dari pada yang jadi itu adalah efisiensi. SiHebat itu salah satu wujud yang jadi,” ungkapnya.
Pada akhir sambutan Evaluasi Smart City di Kota Kupang, Wali Kota Jefri pun bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kota Kupang walau sudah masuk masa akhir jabatan.
“Kami terus berjuang sampai akhir masa jabatan untuk pelayanan terbaik bagi Kota Kupang. Kami bekerja tidak kenal lelah, walau sudah masuk akhir jabatan,” tutupnya.
Pilar Smart City
Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang Wildrian Ronald Otta menjelaskan berdasarkan Rencana Induk Perwali Nomor 49 Tahun 2019 memuat enam pilar Smart City antara lain Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, dan Smart Society.
Smart Governance meliputi tiga aplikasi layanan pengaduan antara lain Dana PEM, BKS, Layanan Pengaduan. Sedangkan empat aplikasi untuk layanan untuk bisnis seperti perizinan, penyedia jasa, dan layanan perizinan.
Empat aplikasi untuk pelayanan birokrasi berupa surat menyurat, PDN pada 20 APK dari 12 OPD, SPID Keuangan daerah dari 44 OPD, SAPK bagi Kepegawaian.
Penerapan tujuh aplikasi digital seperti E-Absensi (absen), E-Anjab (analisis jabatan), E-Kinerja (Kinerja ASN), E-Sign (Tanda tangan elektronik), E-Sakip (Akuntabilitas Kinerja), SiHebat (Hemat BBM), Simpeg (Manajemen pegawai).
"Aplikasi SiHebat (SPBU) tercatat dari 43 OPD penerima dengan total 1008 Kendaraan dan alat berat dari Alokasi Rp 8 Miliar terjadi efisiensi anggaran (Januari-Juli 2022) sebesar 9,75 persen. Bahkan Kota Kupang juga mendapatkan Penghargaan Peringkat IV BKN Awards Pemerintah Kota Besar Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian," ungkap Otta.
Terkait dengan Smart Branding, Pemkot Kupang telah memiliki 11 Penataan Taman Kota, ,tiga kawasan kota, empat gerbang kota, HAKI Motif Sepe, API Awards Sei dan Ina Ndao.
Untuk pilar Smart Economy, Pemkot Kupang menerapkan Perwali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cashless Payment System, Pengguna Qris Bank NTT yang berjumlah 1.913 user, Kemudahan akses permodalan bagi Pelaku UMKM melalui Bank BNI, BI, BRI, Bank NTT, dan Pelatihan Digital Marketing bagi 6.000 pelaku UMKM.
Selain itu, Pemkot Kupang juga sudah menyalurkan Bantuan Dana Kesejahteraan Sosial kepada 340 orang alat bantu difabel, 300 orang difabel mendapat kebutuhan dasar, 22.431 penerima PKH, Santunan Pengentasan kemiskinan bagi 874 orang, Modal Usaha Bersama bagi 30 Kube, Kacamata bagi Lansia untuk 250 orang, Gelandangan 13 orang, dan Korban bencana alam berjumlah 27.525 orang.
Dalam pilar Smart Living, Pemkot Kupang telah melakukan perluasan jalan hotmix Konstruksi HRS-Base sepanjang 149.430.451 meter, serta Konstruksi Lapen sepanjang 39.443.613 meter.
Kegiatan Bedah Rumah berjumlah 1.043 rumah dengan rincian 763 rumah bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR, dan 281 unit bersumber dari APBD, serta Pembangunan dan Perbaikan Drainase pada 24 kelurahan, pemasangan 13.896 titik lampu, 52 penerima dana pembangunan dan perlengkapan rumah Ibadah.
Teruntuk fasilitas kesehatan dalam masa pandemi covid-19, Pemkot Kupang telah melakukan pembangunan dan peningkatan sarana prasarana RSUD SK Lerik, antara lain tiga ruangan Laboratorium PCR lengkap, Ruang ICU Covid-19, Ruang Isolasi Rajawali Covid-19, penambahan 44 tempat tidur, alat kesehatan lima unit ventilator, enam unit HFNC, satu unit mesin oksigen central, dan satu unit mesin radiologi-CT Scan.
Pilar Smart Environment, Pemkot Kupang sudah melakukan pengelolaan persampahan. Di Kupang sudah tersedia 537 sarana dan prasarana, 69 armada pengangkut sampah, dan 1.698 fasilitas penampungan sampah.
Selain itu, gerakan penghijauan dengan menanam 7.575 pohon, layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N Lapor yang menerima laporan layanan publik, kebersihan lingkungan, infrastruktur, serta keamanan dan ketertiban umum.
Dan pada pilar terakhir, yaitu Smart Society, Pemkot Kupang memasang CCTV pada 31 lokasi Puskesmas, Rumah Sakit, Taman atau Ruang Terbuka, Pemasangan WiFi pada 182 lokasi, 300 titik, kapasitas 800 Mbps dengan rincian 136 lokasi di PD, kecamatan, kelurahan, dan puskesmas, rumah sakit, sekolah.
Advertisement
Dapat Banyak Penghargaan
Selama 5 tahun berjalan, sudah banyak penghargaan yang didapatkan oleh Pemkot Kupang. Total sudah 26 penghargaan yang didapatkan, yang terdiri dari 7 piagam layanan administrasi pemerintahan, 4 piagam kerukunan beragama, 2 piagam interaksi warga, 6 piagam layanan publik, dan 7 piagam pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Pemkot Kupang juga meraih tiga kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2020, Keberhasilan Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan Capaian Opini WTP, dan LHP BPK Terhadap LKPD Kota Kupang Tahun 2021.
Penandatanganan MoU
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU Pemerintah Kota Kupang dengan BPS Kota Kupang. Selain itu, dilakukan juga pemberian bantuan kepada masyarakat Kota Kupang.
Pemberian bantuan tersebut meliputi website untuk Sinode Gereja Masehi Injil di Timor. Pemberian tersebut guna menjalankan transformasi digital yang melingkupi empat aspek, infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital di Kota Kupang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyerahkan bantuan Set Top Box (STB) TV Digital bagi 10 perwakilan keluarga miskin di Kota Kupang. Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kemenkominfo kepada masyarakat di Kota Kupang. Ia pun mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan TV Digital yang menjadi rujukan dari Kemenkominfo dengan keunggulan cenderung lebih murah dan mudah tanpa harus berlangganan seperti televisi berlangganan atau streaming internet.
(*)
Advertisement