Liputan6.com, Jakarta - Jemaat Gereja Kingmi Mile 32 menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Selasa (6/9/2022). Aksi itu dilakukan untuk menyuarakan agar tempat ibadahnya tidak dikriminalisasi.
"Urusan Gereja di Papua merupakan hidup dan mati. Sama seperti saudara-saudara Muslim di Pulau Jawa jika masjidnya diganggu pasti akan sangat marah," kata Frans, Perwakilan Gereja Mile 32, saat aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, seperti dikutip dalam siaran pers diterima, Selasa (6/9/2022).
Frans dan segenap jemaat gereja menjelaskan, kriminalisasi dimaksud terkait penyidikan oleh KPK terhadap pembangunan gereja yang diduga ada tindak rasuah yang dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Namun hal itu ditampik dan meyakini gereja tidak berkait dengan politik dalam pembangunannya.
Advertisement
"Jangan sampai persoalan pembangunan gereja ini dipolitisir dan jadi persoalan politik yang akan mempengaruhi kita," jelas Frans.
Frans dan massa justru menilai sosok Eltinus Omaleng berperan besar untuk gereja. Menurut dia, Eltinus Omaleng sangat berjasa dalam berdikusi dan berbicara dengan damai sehingga OPM, KKB dan kelompok sejenis tidak mengusik.
"Tolong hormati jasa-jasa Bapak Bupati dalam meredam konflik yang ada, jangan ini persoalan gereja di politisir dan jangan ganggu bapak Bupati dalam menjalankan sisa baktinya yang hanya tinggal 2 tahun lagi," Frans memungkasi.
Janji DPRD Bawa ke Rapat Komisi
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng mengatakan menerima seluruh aspirasi Frans dan kelompoknya. Dia berjanji akan membawanya saat rapat komisi.
"Kami menerima seluruh aspirasi dengan membawa persoalan ini ke dalam rapat di Komisi nanti," janji Anton Bukaleng.
Advertisement