Jokowi Dijadwalkan Lantik Azwar Anas Jadi Menpan-RB Hari Ini Rabu 7 September 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru pengganti Tjahjo Kumolo.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Sep 2022, 06:18 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2022, 06:12 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru pengganti Tjahjo Kumolo.

Pelantikan rencananya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/9/2022), pukul 13.30 WIB.

"Besok (Hari ini) jam 13.30 (pelantikan Menpan-RB). Azwar Anas (yang dilantik)," kata sumber Liputan6.com di lingkungan pemerintahan, Rabu (7/9/2022).

Diketahui, Azwar Anas merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Ia juga merupakan Bupati Banyuwangi yang memimpin sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PDIP sudah menyerahkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Menpan-RB. Selain Anas ada nama Olly Dondokambey yang merupakan Gubernur Sulawesi Utara, dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Anas pun juga dikabarkan telah menyambangi Istana untuk bertemu Jokowi. Namun, saat Liputan6.com mencoba menkonfirmasi kabar ini, tak ada respon dari pria yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

 

Sempat Tunjuk Plt

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dia menjadi Plt terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai ditunjuknya Menpan-RB definitif.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Aturan ini diteken Jokowi pada 12 Juli 2022.

"Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif," demikian bunyi diktum kedua sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (15/7/2022).

 

Tjahjo Kumolo Wafat

Adapun penunjukkan Mahfud sebagai Plt Menpan-RB dilakukan menyusul wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.

Dalam Keppres ini, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat almarhum Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menpan-RB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya