Koalisi Luncurkan Posko Pengaduan Kebocoran Data Publik

Koalisi Peduli Data Pribadi meluncurkan Posko Pengaduan Kebocoran Data bagi publik yang menjadi korban kebocoran data pribadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Sep 2022, 16:41 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2022, 16:20 WIB
Antisipasi Kebocoran Data Pribadi, Ini Saran Pakar Siber
Pakar siber ungkap tips mencegah dan mengatasi kebocoran data pribadi. (pexels/pixabay).

Liputan6.com, Jakarta Koalisi Peduli Data Pribadi meluncurkan Posko Pengaduan Kebocoran Data bagi publik yang menjadi korban kebocoran data pribadi. Koalisi meluncurkan posko ini guna menuntut pemerintah bertanggungjawab melindungi data para warga.

"Dengan posko ini kita bersama-sama memperjuangkan hak asasi kita, menuntut pemerintah melindungi data pribadi warga negara, kami mengajak semuanya, para korban silakan mengakses posko ini dan kita tindaklanjuti bersama," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin secara daring, Jumat (9/9/2022).

Menurut Ade, peluncuran posko pengaduan yang diinisiasi LBH Pers, Safenet, YLBHI, LBH Jakarta, AJI Indonesia, dan PBHI ini berawal dari kemarahan terhadap pemerintah yang tidak komitmen melindungi data warga negara.

"Pada intinya kita semua marah dengan kondisi yang terjaid saat ini, kebocoran terus terjadi tapi tak ada transparansi penyelesaian. Ini yang memunculkan inisiatif memgumpulkan para korban untuk menuntut hal ini," kata dia.

Menurut dia, perlindungan data pribadi warga negara merupakan salah satu mandat konstitusi sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Dalam UUD, pemerintah harus bertangggung jawab atas kebocoran data pribadi.

"Ini juga melanggar HAM. Negara harus melindungi data korhban. Banyak data disalahgunakan, dan fungsi pemerintah adalah melindungi. Pemerintah juga melanggar hak atas asas kepemerintahan yang baik," kata dia.

Menurut Direktur eksekutif Safenet Damar Juniarto mengaku, sebelum pemerintah memutuskan agar masyarakat pengguna jasa provider menginput data pribadi sesuai nomor induk kependudukan (NIK), pihaknya sudah mempertanyakan perlindungan data tersebut. Namun menurut Damar, saat itu pihaknya tak mendapatkan jawaban dari pemerintah.

"Saya ingat mantan Menkominfo pernah menyebut soal registrasi kartu (simcard) ada tiga pihak yang bertanggung jawab, pertama Kominfo, kedua operator, ketiga Dukcapil," kata dia.

Namun soal kebocoran data, menurut Damar, ketiganya sama-sama enggan disalahkan. Malah, ketiganya saling lempar satu sama lain dan enggan bertanggungjawab.

"Tapi kita bisa lihat siklus yang terjadi, mereka saling melempar, ini menjadi wajar kalau warga marah, kita semua geram, karena tahun ini ada 7 kebocoran, jadi ini yang menyulitkan posisi Indonesia karena Indonesia menyepelekan perlindungan data warga," kata Damar.

 

Kebocoran Data Pribadi Warga Indonesia Menyalip Malaysia

Beredar Kabar Kebocoran 1,3 Miliar Data Registrasi Simcard Prabayar, Ini Tanggapan Kominfo
Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga. (Copyright foto: Pexels.com/ Sora Shimazaki)

Menurut Direktur eksekutif Safenet Damar Juniarto, kebocoran data pribadi warga Indonesia di tahun ini merupakan terbesar di Asia. Bahkan menyalip rekor kebocoran data warga Malaysia di tahun 2017.

"Rekor Malaysia tumbang dengan kita. Malaysia mengalami kebocoran 46 juta data. Kita tahu 31 Agustus kemaren 1,3 miliar kebocoran data pengguna jasa telekomunikasi menjadikan Indonesia kebocoran data paling besar di Asia. Tentu ini jadi sebuah pertanyaan yang muncul, siapa pihak yang harus bertanggungjawab terhadap kebocoran ini?," kata dia.

Menurut perwakilan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Bayu Whardana, kebocoran data terjadi juga dalam beberapa tahun sebelumnya. Namun dia berpandangan pemerintah cenderung abai.

"Tahun ini memang bukan yang pertama, kalau menurut kami negara lalai melindungi warganya, satu peristiwa berulang namun tak ada antisipasinya," kata dia.

Padahal, menurut Bayu, kabocoran data pribadi ini sudah berdampak buruk bagi masyarakat. Tak hanya masyarakat, pihak media pun akan merasa dirugikan dengan kebocoran data ini.

"Pada konteks jurnalis, jadi tidak aman dalam melaksanakan tugasnya, contoh ketika wartawan menerima doxing dan menerima ancaman, alamatnya tersebar dan sebagainya," kata dia.

Maka dari itu, menurut Bayu, Koalisi Peduli Data Pribadi meluncurkan Posko Pengaduan Kebocoran Data ini agar tak ada lagi kebocoran data pribadi di kemudian hari. Setidaknya, kebocora data pribadi nantinya tidak hanya dijadikan sebuah berita saja, melainkan ada pertanggungjawabannya dari pemerintah.

"Sebuah lembaga datanya bocor hanya menjadi sebuah beeita, tidak ada efek seperti tindakan atau dikasuskan, para petinggi instansi seperti menggampangkan, 'gampang nanti kita benerin lagi saja', kalau data bocor lagi paling cuma jadi berita saja'," kata dia.

"Itulah pentingnya kehadiran posko ini supaya ada perlindungan bagi teman-teman dan masyarakat. Jadi mungkin bisa memperbaiki situasi jika ada yang berani melaporkan, tidak hanya jadi berita saja," Bayu menandaskan.

 

Marak Kebocoran, Ini 6 Tips Lindungi Data Pribadi di Tingkat Individu

Antisipasi Kebocoran Data Pribadi, Ini Saran dari Pakar Siber
Pakar siber ungkap tips mencegah dan mengatasi kebocoran data pribadi. (unsplash/towfiqu barbhuiya).

Kebocoran data sedang marak terjadi di Indonesia, bahkan dengan jumlah data bocor yang terbilang fantastis.

Salah satu yang terbaru adalah dugaan bocornya 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang mencakup data pribadi seperti NIK dan nomor telepon. Insiden ini menambah kasus kebocoran data di Tanah Air.

Data pribadi saat ini menjadi semakin penting karena rentan disalah gunakan terutama di ranah digital," kata pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra.

"Oleh karena itu isu bagaimana melindungi data pribadi perlu untuk dipahami betul oleh seluruh elemen masyarakat," kata Andri melalui siaran persnya, Jumat 9 September 2022.

Andri mengatakan, perlindungan data pribadi memang menjadi pilar penting bagi lembaga atau perusahaan yang mengumpulkan data pribadi masyarakat, dalam menjalankan kegiatannya.

Di satu sisi, melindungi data pribadi juga dirasa perlu dimulai dari diri sendiri. Menurut Andri, kebocoran data banyak juga terjadi di tingkat individu yang disebabkan oleh ketidak hati-hatian dalam beraktivitas digital.

"Sehingga perlu untuk memperhatikan bagaimana cara-cara kita beraktivitas digital untuk memproteksi data pribadi kita di dunia maya," imbuhnya.

ITSEC Asia pun memberikan enam tips bagi masyarakat untuk memproteksi data pribadi di dunia maya pada tingkat individu, demi mengurangi risiko bahaya kebocoran data.

1. Bedakan email untuk berbagai kebutuhan

Masih banyak masyarakat yang menggunakan satu alamat email untuk semua kebutuhan mulai dari layanan perbankan, transaksi, media sosial, subscription, dan lain-lain.

Menurut pakar, ini sangat berbahaya bagi data pribadi masing-masing, karena saat email tersebut diserang, semua informasi yang tertera di dalamnya rentan dicuri.

Maka dari itu, masyarakat disarankan memakai alamat email untuk tujuannya masing-masing, misalnya membedakan alamat untuk media sosial dan kebutuhan transaksi.

2. Gunakan password yang kuat dan ganti secara berkala

Gunakanlah password yang kuat. Hindari password yang gampang ditebak seperti hanya dari nama. Kombinasikan password dengan huruf besar, angka, atau tanda baca agar password tidak mudah ditebak.

Ganti password secara berkala. Ini merupakan salah satu cara paling ampun dalam menjaga data pribadi agar tidak mudah dicuri.

3. Jangan klik tautan mencurigakan dan jangan mengunduh aplikasi sembarangan

Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan membuka tautan yang mencurigakan saat menggunakan internet, demi menghindari serangan phising yang meretas informasi seperti data akun atau data pribadi lain.

Jangan juga mengunduh aplikasi-aplikasi yang mencurigakan atau bukan dari situs terpercaya.

Cek ulang alamat website yang dikunjungi, karena seringkali, pelaku kejahatan dunia maya kerap memalsukan sebuah situs demi memancing pengguna.

4. Gunakan antivirus dan fitur pengaman aplikasi

Gunakan antivirus pada perangkat untuk melindungi perangkat dari infeksi malware.

Gunakan juga fitur-fitur pengaman pada aplikasi atau perangkat yang sudah disediakan seperti Two Factor Authentication (2FA), One Time Password (OTP), End- to-end encryption, setelan privasi, peringatan masuk akun, dan lainnya.

Selain itu, kenali dan aktifkan fitur-fitur tersebut untuk menambah keamanan saat berinternet.

5. Update aplikasi dan hapus yang tidak terpakai

Perhatikan juga aplikasi yang terpasang di perangkat. Segera lakukan pembaruan atau update apabila ada pembaruan untuk sebuah aplikasi ke versi terbaru.

Biasanya, update dilakukan juga untuk memperkuat celah keamanan dari temuan-temuan yang ada. Hapus juga aplikasi-aplikasi yang tidak terpakai, apalagi yang sudah tidak dijalankan oleh pengembang.

6. Jangan membagikan informasi-informasi penting di dunia digital

Jangan sembarangan membagikan informasi penting seperti KTP, foto tiket atau passport, QR code, atau informasi pribadi seperti nama ibu dan nomor pribadi saat berinternet atau menggunakan media sosial.

Menurut pakar, banyak cara yang bisa dilakukan penjahat siber dari pencurian identitas, atau informasi penting yang dimanipulasi untuk berbagai kejahatan seperti pembobolan akun dan penipuan dari identitas yang dicuri.

Apabila menemukan adanya peretasan, segera identifikasi sumbernya misalnya dari email atau aplikasi.

Kemudian segera identifikasi dan amankan data yang diretas, misalnya dengan menghubungi pihak aplikasi untuk reset password atau mengganti informasi rahasia dalam sistem autentikasi.

 

Infografis Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor
Infografis Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya