Pemalsuan Obat di Marketplace, Begini Modusnya

Para pemalsu menjual obat ilegal racikannya sendiri di Marketplace dengan display harga di bawah harga resmi.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2022, 06:18 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 13:15 WIB
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat konferensi pers di Rembang, Minggu (11/9) (Istimewa)
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat konferensi pers di Rembang, Minggu (11/9) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Marak pemalsuan obat herbal penurun gula darah tinggi dan pengurang gejala diabetes merek Bio Insuleaf.  Para pemalsu menjual obat ilegal racikannya sendiri di Marketplace dengan harga di bawah harga resmi.

Harga resmi Bio Insuleaf per botolnya Rp195 ribu. Mereka menjual di bawah Rp150 ribu. Fakta itu terungkap setelah Polres Rembang menggerebek rumah kontrakan yang digunakan para pemalsu melakukan aksinya pada 1 September 2022 lalu.

"Modusnya itu membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat konferensi pers di Rembang, Minggu (11/9).

"(Para tersangka) kemudian menjual dengan harga lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya," kata Dandy.

Kasus ini merupakan tindakan kepolisian setelah mendapatkan laporan dari pihak produsen. Kuasa Pelapor produsen, Muhammad Reza, mengungkapkan kronologi temuan pemalsuan merek produk kliennya di marketplace.

"Mereka menjual di MP seperti dengan harga di bawah harga resmi. Kita beli produknya dan bandingkan dengan yang asli memang berbeda, kemudian kita melacak dan setelah ketemu satu alamat, lapor ke polisi," ujarnya.

Menurut dia, meski satu komplotan pemalsuan Bio Insuleaf sudah ditangkap, masih ada display produk yang mencantumkan harga di bawah harga resmi di Marketplace.

Dia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap jaringan pemalsu yang lebih luas. Para pemalsu memproduksi obat racikannya sendiri tanpa mendapatkan pengawasan BPOM sehingga keamanannya untuk dikonsumsi mengkhawatirkan.

Ada enam orang yang ditangkap. Mereka adalah MA, A, M, A, N, dan BW.

"Per bulan satu produk obat omzet rata-rata Rp300 juta. Ada 15 produk yang dipalsu. Totalnya ya sekitar Rp450 juta," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Racik Sendiri

Polisi sudah mengintai aktivitas haram keenam tersangka setelah mendapatkan laporan masyarakat. Begitu mendapatkan cukup bukti untuk dilakukan penindakan, korps berseragam cokelat itu melakukan penggerebekan.

Di sana, polisi menemukan berbagai macam produk obat-obatan ilegal beserta sejumlah pelaku yang tengah meracik obat-obatan tersebut.

"Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat," kata AKBP Dandy.

Obat yang dipalsukan mulai obat diabetes, penumbuh rambut, obat staminu, obat kuat pria, hingga obat pemutih dan obat pelangsing.

"Para tersangka mengisi atau meracik sendiri obat-obatan tersebut kemudian dikemas, dan kemasannya dia pesan secara online, isinya yang dia isi sendiri," ujarnya.

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya