Polisi Ingatkan Lesti Kejora Soal Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan jenis delik aduan. Sehingga ketika laporan dicabut, penyidik bakal menghentikan penanganan perkara. Namun, yang perlu diingat institusi Polri menpunyai mekanisme kerja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Okt 2022, 08:55 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 08:55 WIB
Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora dengan penjagaan ketat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kedatangan Lesti Kejora cukup mengejutkan karena hanya berselang sesaat pascapenetapan penahanan suaminya, Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam kasus ini, suaminya, Rizky Billar sudah menyandang status sebagai tersangka dan ditahan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan jenis delik aduan. Sehingga ketika laporan dicabut, penyidik bakal menghentikan penanganan perkara. Namun, yang perlu diingat institusi Polri menpunyai mekanisme kerja.

"Kita punya sistem, kita punya aturan. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (14/10/2022)

Nurma menjelaskan pihaknya bakal mengundang kedua belah pihak untuk mengikuti restorative justice.

Diketahui, pendekatan ini memang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. "Restorative justice kita kedepankan di sini tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita bukan dari pihak beliau saja," ujar dia.

"Sekarang misal oh penanguhan penahanan silahkan ajukan penangguhan penahanan," dia menandaskan.

Lesti Kejora Datangi Polres Jaksel

Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Setalah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Penyanyi Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, kehadiran Lesti Kejora tidak ada hubungan dengan pemeriksaan.

Adapun, tujuannya untuk menjenguk suaminya, Rizky Billar tersangka kasus KDRT yang mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi Lesti untuk menemui suaminya. Jelas untuk Lesti menemui suaminya yang baru datang dari umroh," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Nurma mengatakan, Lesti Kejora saat ini juga bertemu dengan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Nurma tak mau berspekulasi terkait pertemuan itu termasuk rencana pencabutan laporan polisi (LP) terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Nanti kita lihat saja. Ini dia sudah di atas menemui penyidik dan sudah bertemu suaminya. Nanti yang jelas kita tunggu saja bagaimana proses dan kelanjutan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya