Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami uang hasil penjualan narkoba yang diduga mengalir ke Irjen Teddy Minahasa. Isu yang beredar, Irjen Teddy Minahasa turut menerima uang senilai Rp 300 juta.
"Nanti didalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Mukti menerangkan, pihaknya telah menyita uang tunai senilai Rp 200 juta pada saat mengamankan salah seorang tersangka A di Kompleks Taman Kedoya Baru, Jakarta Barat pada 12 Oktober sekira pukul 13.30 WIB. Pengakuannya, uang itu diberikan oleh dari tersangka berinisial DG.
Advertisement
"Barang bukti Rp 200 juta kita amankan dari saudara A hasil penjualan. Ya Rp 200 juta dari DG tapi diamankan di saudara A," ujar dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota Polri.
Setidaknya, ada 11 orang tersangka yang ditangkap. Salah satunya merupakan perwira tinggi berpangkat Inspektur Jendral. Dia adalah Irjen Teddy Minahasa.
Atas perbuatannya, dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Â
Irjen Teddy Ditangkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam. Dia juga mengamini penangkapan Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.
"Ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut dia, saat ini, Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.
Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menyebut jenderal Polri yang ditangkap Propam adalah Irjen Teddy Minahasa.
"Diduga terkait narkoba," kata Politikus NasDem tersebut saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (10/4/2022).
Kendati demikian, Sahroni tidak merinci terkait pengungkapan yang dilakukan internal Polri tersebut.
Adapun Teddy baru hitungan hari menjabat Kapolda Jawa Timur sejak berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, jabatan Kapolda Jawa Timur ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat. Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.
Adapun posisi Kapolda Sumatera Barat kemudian dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi.
Advertisement