Heru Budi Hidupkan Lagi Pengaduan Warga di Balai Kota DKI Seperti Era Ahok

Heru Budi Hartono hari ini mulai efektif menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Okt 2022, 13:23 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 13:17 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa jabatannya telah usai. (Foto: Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghidupkan kembali pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta. Program ini pernah dilakukan di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“InsyaAllah begitu, besok saya melakukan pengarahan kepada pejabat DKI, nanti ada beberapa poin misalnya saya minta perwakilan wali kota setiap hari bergantian, setiap wilayah ada di sini nanti bergiliran,” kata Heru Budi di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru menyebut, pengaduan masyarakat akan digelar setiap hari Senin-Kamis pukul 07.30-09.00 di pendopo atau teras Balai Kota DKI.

“Nanti diatur siapa yang piket jam 07.30-09.00, setelah itu beliau itu membawa apa yang didiskusikan masyarakat pengaduan, untuk didiskusikan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara pelantikan dimulai pada pukul 08.35 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

 


Heru Budi Gantikan Anies Pimpin Jakarta

Tampak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Heru Budi saling berpelukan, usai acara pelantikan dan serah terima jabatan.
Tampak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Heru Budi saling berpelukan, usai acara pelantikan dan serah terima jabatan. (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com).

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik dua pejabat lainnya, yakni Cyfrianus Y Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri)

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur DKI, Pj Bupati Yapen, Pj Bupati Tolikara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepad masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para ketiga penjabat kepala daerah berbarengan.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya