Momen Anies Baswedan dan Heru Budi Pelukan Usai Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta

Momen menarik terjadi usai pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (17/10/2022).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Okt 2022, 11:35 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 11:35 WIB
Tampak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Heru Budi saling berpelukan, usai acara pelantikan dan serah terima jabatan.
Tampak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Heru Budi saling berpelukan, usai acara pelantikan dan serah terima jabatan. (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Momen menarik terjadi usai pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (17/10/2022).

Tampak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Heru Budi saling berpelukan, usai acara pelantikan dan serah terima jabatan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Heru dan Anies beserta mantan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria awalnya sempat mengobrol di depan mobil. Mereka pun sempat melayani permintaan awak media untuk berfoto bersama.

Setelah itu, Anies berpamitan kepada Heru untuk pulang. Sebelum naik ke mobil, keduanya pun saling berpelukan. Anies pun melambaikan tangan ke para awak media saat meninggalkan Kantor Kemendagri.

Heru juga memeluk mantan Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Usai Anies dan Riza Patria meninggalkan lokasi, Heru pun meninggalkan Kantor Kemendagri dengan memakai mobil hitam berplat nomor B 1 DKI.

 

Resmi Melantik

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

 

Gantikan Anies

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugsasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya