Setuju Batas Usai Capres Dihapus, Rian PSI: Demokrasi Adalah Partisipasi Bukan Limitasi

Rian setuju aturan soal pembatasan usia Capres dan Cawapres perlu ditinjau ulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2022, 21:39 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2022, 19:10 WIB
Rian Ernest
Rian Ernest, caleg DPR dari Dapil Jakarta II (Jakarta Timur) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat berkunjung ke Kantor Liputan6.com di Gedung KLY Gondangdia, Jakarta, Selasa (9/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menyoroti presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan batas usia minimal presiden. Menurut dia, aturan tersebut seperti pagar yang justru membatasi demokrasi. 

Hal ini disampaikan Rian dalam diskusi bersama sejumlah pemuda dengan tajuk "Muda Memimpin, Menuju 2024: Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres" di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).  

"Kita pernah berjuang menggugat keduanya. Tapi MK selalu bilang ini open legal policy, dilempar lagi bolanya ke DPR," kata Rian, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Dia meyakini banyak masyarakat terutama para pemuda yang tidak setuju dengan pembatasan semacam ini. Sebab, menurut Rian, inti dari demokrasi adalah partisipasi, bukan limitasi.

"Kita percaya suara rakyat suara Tuhan. vox populi vox dei. Tapi berapa banyak suara rakyat terbakar gara gara aturan pembatasan," tuturnya.

Rian setuju aturan soal pembatasan usia Capres dan Cawapres perlu ditinjau ulang. "Seseorang bisa melakukan perbuatan hukum kan dari usia 21 ya. Lalu, kita perlu melihat pertimbangan psikis juga. Jadi ya kira-kira di usia 25 atau 27 cocok lah," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anak Muda Hanya Jadi Komoditas Jargon Politikus Tua

Sejumlah pemuda menggelar diskusi bertajuk "Muda Memimpin, Menuju 2024: Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres".
Sejumlah pemuda menggelar diskusi bertajuk "Muda Memimpin, Menuju 2024: Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres" di Kemang, Jaksel. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan yang sama, CEO Centenialz, Dinno Ardiansyah mengatakan bahwa diskusi ini digelar dalam rangka memfasilitasi keresahan kaum muda yang selama ini merasa hanya dijadikan vote getter oleh para politikus tua yang established.

"Selama ini, kata muda dan milenial dijadikan jargon dan komoditas, tapi keberpihakan sejatinya, jauh panggang dari api. Katanya kita pro anak muda, tapi yang boleh jadi pemimpin, harus usia 40 dulu. Apakah ini bukan hipokrit?" ucapnya.

Mantan Presiden BEM Trisaksi tersebut juga menyampaikan bahwa ambang batas pencalonan presiden 20 persen dan batas minimal usia presiden itu antiprogresifitas.

"Itu jelas enggak pro-kaum muda, dan menutup ruang para putri bangsa muda yang potensial untuk manggung sebagai pemimpin negeri," ucapnya.

Diskusi ini juga turut dihadiri sejumlah narasumber, antara lain Pengamat Politik Refly Harun, Vlogger Muda Cania Citta, dan politisi kocak Arief Poyuono.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya