Kamarudin Ungkap Whatsapp Istri Ferdy Sambo: Uang Rp 5 Miliar Disiapkan untuk Bunuh Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi berupa isi chatingan di WhatsApp, Putri Candrawathi telah menyiapkan anggaran Rp 5 Miliar untuk eksekutor pembunuhan Brigadir J.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Okt 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 13:50 WIB
Tertunduk Lesu Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana
Putri Candrawathi menghadiri sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Liputan6.com/Herman Zakharia

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan istri Ferdy SamboPutri Candrawathi menyiapkan anggaran Rp 5 Miliar untuk memuluskan rencana membunuh Brigadir J.

Hal itu diungkap saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Sidang digelar di PN Jaksel hari ini, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi berupa isi chatingan di WhatsApp. "Disiapkan anggaran Rp 5 Miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi," ujar dia di persidangan.

Kamaruddin menerangkan, informasi terakhir berubah dari Rp 5 Miliar menjadi Rp 1 Miliar. Uang itu rencananya akan diberikan untuk Terdakwa Bharada Richard Eliezer.

"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak, saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya Rp 5 Miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp 1 Miliar," ujar dia.

Sementara itu, Putri Candrawathi juga memberikan hadiah berupa telepon genggam kepada para terdakwa yang menjadi eksekutor pembunuhan Birgadir J. Handphone diberikan Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. 

"Diberikan kepada para terdakwa ini eksekutornya," ujar dia.

Jaksa memotong pembicaraan Kamaruddin.  "Informasi yang saudara terima sudah diberikan?" tanya Jaksa.

"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," Kamaruddin menjawab.

Terkait kesaksiaan Kamaruddin dipersidangan pun tak dibantah. Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diberikan kesempatan majelis hakim berbicara pun membenarkan semuanya.

"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ujar dia.

Jaksa Datangkan Keluarga Bharada E

Tertunduk Lesu Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana
Tersangka kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Putri Candrawathi menghadiri sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Liputan6.com/Herman Zakharia

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan keluarga dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke PN Jaksel Kamis (20/10/2022). Mereka dijadwalkan memberikan kesaksian di hadapan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Tercatat ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, antara lain Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak. Terpantau, mereka kompak memakai baju bewarna putih.

"(Kami semua) siap memberi keterangan," kata kekasih Brigadir J, Vera.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan saksi dalam persidangan dilakukan secara berdampingan.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," ucap Kamaruddin.

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya