Majelis Hukama Akan Gelar Sidang Reguler ke-16 Bahas Isu Kontemporer dan Global

Dari Indonesia, hadir Prof Dr. Quraish Shihab yang juga menjadi salah satu pendiri MHM, serta TGB Dr Zainul Majdi sebagai salah satu anggota Komite Eksekutif MHM.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2022, 13:46 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 10:33 WIB
Majelis Hukama
Direktur Majelis Hukama Indonesia, Muchlis M Hanafi. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, Grand Syeikh Al-Azhar, akan mengadakan pertemuan reguler di Manamah, Bahrain. Sidang reguler ke-16 ini digelar pada 4 November 2022.

"Sidang MHM kali ini akan membahas isu-isu kontemporer umat Islam yang mendesak dan mencari alternatif dukungan dan bantuan kepada masyarakat muslim yang sangat memerlukan," terang Direktur Majelis Hukama Indonesia, Muchlis M Hanafi, di Jakarta, Senin (31/10/2022).

"Dari Indonesia, hadir Prof Dr. Quraish Shihab yang juga menjadi salah satu pendiri MHM, serta TGB Dr Zainul Majdi sebagai salah satu anggota Komite Eksekutif MHM," sambungnya.

MHM adalah sebuah badan independen internasional yang didirikan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 2014. Majelis ini beranggotakan sejumlah ulama, orang bijak, dan pakar umat Islam dari pelbagai belahan dunia yang memiliki karakter independen dan moderat.

MHM didirikan dengan tujuan ikut berkontribusi dalam menciptakan kehidupan damai di tengah masyarakat muslim dan antara pemeluk Islam dengan pemeluk agama lain di masyarakat dunia. MHM juga berupaya mencegah terjadinya konflik dan perang, menebarkan nilai dan budaya dialog, toleransi, perdamaian, dan koeksistensi.

Dalam sidang ke-16 MHM, lanjut Muchlis M Hanafi, akan dibahas juga isu masyarakat muslim di negara-negara Barat, serta krisis kemanusiaan yang terjadi di berbagai belahan dunia dan tantangannya. Peserta sidang juga akan membahas peran tokoh dan pemuka agama dalam menghadapi krisis perubahan iklim serta cara-cara mempromosikan nilai dan budaya dialog antara pelbagai aliran pemikiran Islam, hubungan Islam dan Kristen, dan upaya mendorong inisiasi dialog antaragama.

"Sidang juga akan membahas solusi dalam menghadapi propaganda yang menyasar masyarakat muslim untuk melakukan perilaku menyimpang dan bertentangan dengan fitrah manusia, serta melawan propaganda yang merusak nilai-nilai agama, serta merusak pemahaman dan konsep tentang keluarga, terutama di kalangan anak muda," jelas Muchlis, panggilan akrabnya.

 

Alasan Bahrain Jadi Tuan Rumah

Menurut Muchlis, Ketua Majelis Tinggi Urusan Agama Islam Bahrain, Syekh Abdul Rahman bin Muhammad Al Khalifa, pada 29 Oktober 2022, telah menyampaikan bahwa Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa dan rakyat Bahrain menyambut baik diselenggarakannya sidang ke-16 MHM di Bahrain. Kerajaan dan masyarakat Bahrain akan mendukung penuh rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang tersebut, bertolak dari keyakinan Kerajaan Bahrain yang kuat akan pentingnya mengusung kehidupan berdampingan masyarakat secara rukun (koeksistensi), mempromosikan perdamaian dan kehidupan damai, dan persaudaraan manusia.

Penunjukkan Bahrain sebagai tuan rumah disepakati dalam sidang reguler MHM ke-15 yang diselenggarakan pada November 2021 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Selain dihadiri oleh Ketua MHM Ahmad Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar, Forum Dialog Bahrain juga akan dihadiri oleh Pemimpin Gereja Katolik Vatikan Paus Fransiskus dan sejumlah tokoh agama-agama dari berbagai belahan dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya