Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi menangis di depan ayah dan ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Di hadapan keduanya, dia meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
"Mohon izin Yang Mulia, izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat, beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Putri meyakini bahwa peristiwa yang terjadi memang merupakan kehendak Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia hanya dapat ikhlas menjalani takdir yang digariskan.
Advertisement
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," jelasnya dengan suara bergetar.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku dapat merasakan suasana hati orang tua dari Brigadir J, khususnya ibu almarhum yakni Rosti Simanjuntak. Terlebih dalam peristiwa kehilangan seorang anak.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini. Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," Putri menandaskan.
Berpelukan di Ruang Sidang
Diketahui, Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Di Hadapan Majelis Hakim, keduanya sempat berpelukan.
Pantauan Liputan6.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang menghadap Majelis Hakim. Dia ditanyai seputar identitas dan kondisinya terlebih dahulu.
Setelahnya, Putri Candrawathi pun bergantian menyusul ke ruang sidang. Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Majelis Hakim juga menanyakan Putri Candrawathi perihal identitas dan kondisi.
Keduanya kompak mengenakan pakaian berwarna hitam. Di sela pertemuan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak berpelukan.
Setelahnya, Majelis Hakim memanggil para saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Termasuk ayah, ibu, dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Persidangan para terdakwa sendiri diawali dengan pemeriksaan saksi terhadap ayah dan ibu Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di samping kuasa hukumnya.
Advertisement