IPW Dorong Masyarakat Tak Ragu Beri Kritik Membangun ke Polri

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, peran publik sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2022, 12:21 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2022, 12:21 WIB
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Istimewa)
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, peran publik sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Oleh karenanya, dia mendorong masyarakat untuk tidak ragu memberi kritik yang membangung terhadap Korps Bhayangkara.

"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut, kritik sekeras apapun sekarang didengar dan diterima," kata Sugeng dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan Kinerja Polri yang digelar di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, seperti dikutip Sabtu (5/11/2022).

Sugeng menambahkan, selama Jenderal Listyo Sigit menjadi Kapolri, memang pernah ada pengkritik yang ditangkap pada 2021. Namun, sudah diperintahkan untuk dilepas.

Selain itu, kriminalisasi terhadap pengkritik umumnya dilakukan oleh satuan wilayah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kritik Tak Boleh Dibalas dengan Pelaporan Pidana

Sugeng mengamini, harus ada pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti oleh seluruh jajarannya dalam skala nasional. Harapannya, ke depan Polri menjadi institusi yang benar-benar tidak antikritik.

"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," Sugeng menutup.

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra
Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya