Cuaca Besok Kamis 10 November 2022, Siang Malam Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan

Cuaca cerah berawan diprediksi menyelimuti wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor, pada Kamis pagi, terkecuali Tangerang.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Nov 2022, 08:15 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 08:15 WIB
Puncak Musim Hujan Diperkirakan pada Desember 2022 dan Januari 2023
Pengendara motor mengenakan jas hujan saat melintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Curah hujan yang tinggi di kawasan Jakarta berpotensi menimbulkan genangan atau banjir sehingga berpotensi memicu kemacetan, terutama saat jam kerja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirkan cuaca cerah berawan terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta, pada Kamis pagi, 10 November 2022.

Sementara, siang hingga malam hari, seluruh titik Ibu Kota termasuk Kepulauan Seribu bakal diguyur hujan dengan intensitas ringan. 

Begitu pun dengan daerah penyangga Jakarta. BMKG melaporkan hujan turun di siang hingga malam hari dan berpotensi disusul petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. 

"Waspada potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang hingga malam hari di sebagian wilayah Kab. dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab. dan Kota Bekasi," jelas BMKG.

Namun, pagi hari, cuaca cerah berawan diprediksi menyelimuti wilayah Bekasi, Depok, dan Bogor, terkecuali Tangerang.

Berikut informasi prakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

 Kota  Pagi   Siang  Malam
 Jakarta Barat  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Jakarta Pusat  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Jakarta Selatan  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Jakarta Timur  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Jakarta Utara  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Kepulauan Seribu  Cerah Berawan  Cerah Berawan  Hujan Ringan
 Bekasi  Cerah Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Depok  Cerah Berawan  Hujan Sedang  Hujan Ringan
 Bogor  Cerah Berawan  Hujan Sedang  Hujan Ringan
Tangerang Berawan Hujan Ringan Berawan

BPBD Sebut Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Jakarta hingga Januari - Februari 2023

Cuaca Ekstrem Melanda Jakarta
Pengendara motor menggunakan jas hujan saat hujan deras mengguyur kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Indonesia pada hari ini dipengaruhi oleh kemunculan bibit siklon tropis 92S di Samudera Hindia selatan Jawa Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023.

Isnawa menyatakan, larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.

Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.

Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.

"Saya enggak tau pastinya, apakah Pak Sekda apa Pak Pj Gubernur artinya untuk memberikan fokus kepada petugas-petugas, pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," jelas Isnawa. 

Kebijakan WFH

Cuaca Ekstrem Diperkirakan hingga Akhir Oktober
Kendaraan melintas saat hujan di Pedesterian Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (15/10/2022). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada 15 hingga 21 Oktober 2022. Karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kendati demikian menurut Isnawa kebijakan WFH dikembalikan kepada kantor masing-masing. Pasalnya belum ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.

"Kalau saya menyikapinya ada ketentuan tertulis ya, tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan. Pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," katanya.

Lebih lanjut, Isnawa menyampaikan bahwa imbauan WFH yang diserukan Pj Gubernur adalah untuk mengurangi kemacetan akibat cuaca ekstrem. Mengingat apabila Ibu Kota diguyur hujan deras, maka akan genangan yang dapat menimbulkan kemacetan di mana-mana.

Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya