Kuasa Hukum Hendra Kurniawan: Video Testimoni Tak Hanya Dilakukan Ismail Bolong

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut tak hanya Ismail Bolong (IB) saja yang membuat video testimoni yang sempat viral di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2022, 16:15 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2022, 16:15 WIB
Kuasa Hukum AKP Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat
Kuasa Hukum AKP Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut tak hanya Ismail Bolong (IB) saja yang membuat video testimoni yang sempat viral di media sosial. Melainkan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat setelah memberikan keterangan.

"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap saudara IB saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

"Dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup," sambungnya.

Selain itu, kliennya mengaku sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut yang dibuat oleh mantan anggota Korps Bhayangkara.

"Klien saya sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut, yang kemudian dibalas dengan sanggahan yang tidak beretika, diluar kepatutan dan kepantasan sebagai anggota pensiunan dini," ujarnya.

"Padahal institusi ini telah membesarkan saudara IB beserta keluarga berikut juga kemakmuran penghasilannya yang diraup dengan cara-cara yang tidak baik semasa masih aktif memjadi anggota," sambungnya.

Dirinya menegaskan, saat ini eks Karopaminal Div Propam Polri tersebut hanya fokus terhadap kasus yang saat ini menjeratnya yakni atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat.

"Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana OOJ yang sedang berlangsung dan silahkan rekan-rekan media bertanya kepada pihak/pejabat sekarang yang berwenang," tutupnya.

Masih Selidiki Kasus Video Ismail Bolong

Kasus Video Ismail Bolong
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Diketahui, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyelidiki beredarnya video di media sosial soal Ismail Bolong meminta maaf dan mengklarifikasi video sebelumnya soal isu uang setoran hasil tambang ilegal kepada petinggi Polri.

Dalam video sebelumnya, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Tahu (sudah mengetahui video permintaan maaf). Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi merdeka.com, pada Minggu 6 November 2022.

Yusuf enggan berkomentar lebih lanjut terkait viralnya video kedua yang mengklarifikasi pengakuan Ismail Bolong soal uang setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri tersebut.

"Kan masih didalami, video itu pun beredar baru kemarin. Masih proses pendalaman," ujarnya.

Heboh Video Ismail Bolong

Sebelumnya diberitakan, kembali beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Di video terbarunya, Ismail Bolong menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga Polri itu.

Ismail menyatakan, ada sosok mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan di balik pembuatan video pertama berisi pengakuan soal setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hendra sendiri kini tengah diadili terkait kasus kematian Brigadir J.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video tersebut.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya