Pemkab Tangerang Pilih Kelola Sampah di TPA Sendiri daripada Kirim ke Lebak

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang akan secara mandiri melakukan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Nov 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2022, 15:37 WIB
Berusia 30 Tahun , TPST Bantar Gebang Diprediksi Penuh 3 Tahun Lagi
Antrean truk sampah dari Jakarta saat akan menurunkan muatan di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3) (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang akan secara mandiri melakukan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Saya kira kalau soal itu, kita (Kabupaten Tangerang) perlu pengkajian kembali, karena kita perhitungan mengenai BBM dan jaraknya juga kan jauh. Menurut saya harus kita kelola saja sendiri di TPA yang ada di Kabupaten Tangerang, jadi kan itu lebih efisien dari sisi pengadaan BBM," ungkap Kepala DLH Kabupaten Tangerang, Taufik, Jumat (11/10/2022).

Dia mengatakan, jika harus memanfaatkan TPA regional di wilayah Lebak, maka biaya operasional pengangkutan sampah dari wilayah Kabupaten Tangerang menjadi lebih mahal. Selain itu, dia mengaku bahwa saat ini armada angkutan sampah di Kabupaten Tangerang, banyak mengalami kerusakan.

"Karena jarak lokasi kita jauh, kemudian dengan keterbatasan armada yang kembali mengambil sampah berikutnya bisa kapan lagi. Jadi itu tidak efektif kalau kita buang sampah ke wilayah Lebak. Jadi kita lihat dua hal itu saja yang menjadi kendala," jelasnya.

Dia mengakui, dengan kondisi saat ini, TPA Jatiwaringin milik Pemkab Tangerang, juga masih memadai untuk penampungan sampah 2.000 ton yang dihasilkan dari masyarakat di Kabupaten Tangerang.

"Maka Kabupaten Tangerang sendiri masih bisa mengelola sampah sendiri yg ada di TPA jatiwaringin," tuturnya.

Soal Pembangunan TPA Regional

Sementara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengaku sangat berharap pembangunan TPA Regional di wilayah Kabupaten Lebak, akibat kelebihan kapasitas TPA Cipeucang, di Kecamatan Serpong.

"Dalam kaitan dengan TPA regional baru menunjuk mana saja sebagai titiknya. kalau boleh kita ingin cepat, tapi nanti jadi TPA Regional, itu kita usulkan ke Banten," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Dia juga mengatakan, siap membeli 30 hektar lahan TPA Regional di kawasan Lebak, yang diperuntukkan dalam pengelolaan sampah dari Tangsel.

Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan
Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya