Polisi Tangkap Penipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol

Pelaku penipuan investasi yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Tercatat, total korban penipuan mencapai 333 orang, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Nov 2022, 14:58 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. Polisi menangkap pelaku penipuan investasi terhadap ratusan mahasiswa IPB hingga terjerat pinjol. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku penipuan investasi yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Pelaku berinisial SAN ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Bogor pada Rabu (16/11/2022) malam.

"Saat ini (SAN) masih kami periksa," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Menurut dia, penangkapan terhadap SAN dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya terkait penipuan investasi hingga membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.

"Kebetulan ada mahasiswa yang kenal dengan terduga pelaku," kata dia.

Penyidik, lanjut Iman, masih meminta keterangan terhadap SAN untuk mendalami modus dan motif kasus penipuan investasi tersebut.

"Masih dikembangkan juga apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini atau tidak," kata dia.

Diketahui, SAN telah menjalani usaha di salah satu e-commerce selama kurang lebih setahun. Selama itu, SAN sudah banyak menjaring masyarakat umum dan mahasiswa dengan dalih investasi. Tercatat, untuk mahasiswa IPB ada 116 orang yang menjadi korban.

"Dari laporan yang kami terima di Polres Bogor sendiri hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar," ujarnya.

Tak hanya di Polres Bogor, sejumlah perwakilan korban juga melaporkan kasus yang sama ke Polresta Bogor.

Pada Rabu (16/11/2022) kemarin, beberapa korban dan perwakilannya mendatangi Polresta Bogor Kota untuk melengkapi berkas yang menjadi penguat laporan kasus penipuan investasi tersebut.

 

Total Korban 333, 116 di Antaranya Mahasiswa IPB

Guguran Kapas di Kampus IPB Jadi Lokasi Swafoto
Mahasiswa berfoto di rumput yang bercampur dengan kapas di halaman Institut Pertanian Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/8/2022). Kapas yang berasal dari pohon kapuk randu yang sedang berguguran itu menjadi daya tarik bagi warga untuk berswafoto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dewi Aryani, perwakilan korban penipuan investasi, menyebutkan hingga Rabu (17/11/2022) terdata ada 333 orang yang menjadi korban penipuan investasi. Dari jumlah itu 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB.

"Per hari ini ada 333 orang yang menjadi korban, kemungkinan bertambah karena banyak yang masih ketakutan melapor dan ada juga yang takut ketahuan orangtuanya karena kebanyakan ini statusnya mahasiswa," ucap Dewi yang mengaku anaknya turut menjadi korban.

Dewi mengungkapkan para korban yang terpaksa harus membayar tagihan pinjol per hari ini total sebesar Rp 524 juta. Ini akibat bisnis investasi yang dijalankan oleh pelaku tidak sesuai perjanjian.

Ia menerangkan duduk perkara kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh SAN, sehingga ratusan mahasiswa IPB dan masyarakat umum, termasuk anaknya itu terjebak pinjol.

"Anak saya awalnya dikenalkan oleh seorang temannya kepada SAN dan memiliki toko online di salah satu e-commerce, dan anak saya bisa investasi di sana," kata Dewi.

 

Pelaku Arahkan Korban Pinjam Dana ke Pinjol

Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Anaknya kemudian dipertemukan dengan SAN, lalu dijelaskan syarat, ketentuan dan keuntungan investasi tersebut. Selain mendapat persentasi dari nilai pinjaman yang diberikan per bulannya, korban juga dijanjikan akan mendapat 10 persen dari nilai pinjaman.

Contohnya korban meminjam uang dari pinjol sebesar Rp 3 juta, lalu uang tersebut disetorkan ke rekrning SAN Rp 2,7 juta. Dengan jumlah itu, korban nantinya akan mendapat keuntungan Rp 300 ribu per bulan.

"Karena kebanyakan mahasiswa dan enggak punya modal, pelaku mengarahkan korbannya meminjam uang lewat aplikasi," kata dia.

Karena tergiur mendapat keuntungan dari investasi dan bonus sebesar 10 persen per bulan, para korban termasuk anaknya pun menerima tawaran tersebut.

"Jika ingin dapat bonus lagi, korban harus belanja di toko online-nya. Tokonya menjual aksesoris HP, barang-barang elektronik, sepatu, dan lainnya. Dia yang ngatur belanjanya, nanti tinggal terima pesanan saja. Setelah masuk ke tokonya dia, lakukan pembayaran, enggak lama ditransfer lah komisi 10 persen itu," kata dia.

"Pertama kali anak saya transaksi beli barang chasing HP. Tapi rata-rata enggak terima barang, yang penting dapet poin. Semua korban juga begitu," ujarnya.

 

Bisnis Macet, Korban Diburu Debt Collector

Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan
Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Mulanya bisnis tersebut berjalan lancar, namun belakangan mandek. Anaknya tidak menerima sama sekali keuntungan bisnis maupun penghasilan dari poin hasil belanja. Begitu pula dengan rekan-rekan yang lain. Akibatnya mereka pun tidak dapat membayar tagihan pinjaman online, yang semula untuk modal investasi.

"Akhirnya banyak yang dikejar-kejar debt collector. Karena uang yang seharusnya untuk bayar tagihan ke pinjol itu tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan. Kalau yang nagih ke anak saya hanya lewat telepon saja, sehari bisa 30 kali telpon bahkan semua anggota keluarga ditelponin, dan chat juga tagihan sampe puluhan kali," ungkapnya.

Dewi menuturkan, anaknya sempat memutuskan untuk berhenti berbisnis dengan SAN, akan tetapi SAN justeru malah marah. Bahkan keduanya sempat terlibat cekcok.

"Karena sudah capek juga, anak saya akhirnya nyerah meskipun harus melunasi tagihan ke pinjol sebesar Rp 6,1 juta. Tapi saya akhirnya yang maju. Saya datangi rumahnya supaya bayar tagihan anak saya dan rekan-rekan yang lain. Setelah jatuh tempo, tetap tidak ada iktikad baik," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, teman anaknya bahkan ada yang terjerat pinjol hingga Rp 20 juta. Akibat kena tipu investasi yang dikelola wanita berusia sekitar 29 tahun ini.

"Makanya kenapa ada yang tagihannya sampai Rp20 - Rp33 juta, itu karena beberapa kali pinjem uang dan bunga serta dendanya terus bertambah kalau enggak bayar tagihan," kata dia.

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya