Ferdy Sambo Sebut Uang di Rekening Brigadir J Miliknya untuk Keperluan Keluarga

Misteri aliran uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J beberapa hari setelah kematiannya di rumah dinas Ferdy Sambo akhirnya terungkap. Uang itu dipindah ke rekening Bripka Ricky Rizal atas perintah Putri Candrawathi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2022, 14:38 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2022, 14:26 WIB
SIDANG LANJUTAN FERDY SAMBO DAN PUTRI CHANDRAWATHI
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sebanyak 9 orang saksi dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menjelaskan soal asal-usul uang yang ada di dalam rekening BNI mantan ajudannya atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo menanggapi keterangan Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. Sambo menyatakan, uang dalam rekening mantan ajudannya itu adalah uang darinya untuk keperluan keluarga.

"Menurut saksi dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," kata Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, Terdakwa Putri Candrawathi yang hadir secara virtual karena terpapar Covid-19 juga menjelaskan maksud darinya membuat rekening atas nama ajudan di BNI Cabang Cibinong. 

"Mohon izin Yang Mulia, untuk Ibu Anita kalau uang rekening atas nama Yosua dan Ricky itu dibuat di Cabang Cibinong, karena saya adalah nasabah Cibinong," kata Putri.

Putri menjelaskan bahwa uang tersebut dipakai untuk keperluan keluarga. Rekening atas nama Brigadir J dipakai untuk keperluan di Jakarta, sementara atas nama Bripka Ricky Rizaldipakai untuk keperluan di Magelang.

"Dan untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan untuk Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Dan kalau bisa dilihat dari rekening koran dua bulan terakhir kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami," ujar Putri Candrawathi.

 

12 Saksi Dihadirkan

Sidang kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sidang kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Adapun dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini turut digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan menghadirkan sebanyak 12 saksi diantaranya;

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Selular bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).

4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV). 

5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).

6. Ahmad Syahrul Ramadhan* (Sopir Ambulans).

7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

8. Ishbah Azka Tilawah* (Petugas Swab di Smart Co Lab).

9. Adzan Romer dan 3 mantan ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni,Daden Miftahul Haq, Prayogi Ikatara Wikaton dan Farhan Sabilah.

 

Misteri Perpindahan Uang dari Rekening Yosua ke Ricky Rizal

Bersamaan, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini ada penggabungan terdakwa, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, misteri aliran uang dari rekening Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebesar Rp200 juta akhirnya terungkap. Ternyata, uang tersebut masuk ke rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal.

Dimana, salah satu saksi yang dihadirkan yakni Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. 

"Kapan terdakwa Ricky Rizal membuka rekening itu?" tanya Hakim, Senin (21/11).

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," jawab Anita.

Anita menjelaskan, pemindahan uang sebesar Rp200 juta tersebut dilakukan dengan menggunakan internet banking secara bertahap.

"(Pemindahannya) menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking atau yang melalui jaringan internet," ujar Anita.

Di hadapan hakim, ia mengaku hanya mempunyai kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal saja. Sementara untuk Brigadir J tidak. Sehingga, ia tidak mengetahui uang masuk dan keluar dari rekening Brigadir J.

"Rekening J ada berapa (saldo) terakhir?" tanya hakim.

"Mohon maaf yang mulia, untuk J saya tidak ada kuasa untuk membuka rekening atau data nasabahnya," jawab Anita.

"Tidak membuka data nasabah?" tanya hakim lagi.

"Iya, yang saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal," jawab Anita kembali.

Anita menyebut, hanya sebesar Rp200 juta dana yang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening Brigadir J mulai 8 sampai 11 Juli 2022. Sementara untuk transaksi keluar dari rekening Ricky Rizal untuk pembayaran listrik hingga belanja di salah satu marketplace.

"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayarannya banyak," sebut Anita.

Terkait dengan pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal masih dalam bank yang sama, yakni BNI.

"Kalau menurut rekening koran saudara Ricky Rizal, ini dari BNI juga karena tercantum rekening dan namanya. Karena kalau dari bank lain hanya tercantum nomor rekeningnya saja," ujar Anita.

"Saudara tahu tanggal 11, saudara J sudah dimakamkan?" tanya hakim.

"Kalau waktu itu saya tidak tahu, tapi setelah berita saya baru tau," jawab Anita.

"Itu saja yang saudara ketahui?" tanya hakim kembali.

"Iya," jawab Anita singkat. 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya