Uang Rp200 Juta Brigadir J Diambil Ricky Rizal, Ternyata atas Perintah Putri Candrawathi

Uang Rp200 juta yang hilang setelah Brigadir J tewas terungkap di persidangan. Uang itu ditransfer ke rekening Bripka Ricky Rizal sebanyak dua kali dengan jumlah masing-masing Rp100 juta. Ricky mengaku, tindakan itu atas perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2022, 14:35 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2022, 14:34 WIB
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ricky Rizal memberikan isyarat saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Bripka Ricky Rizal diberi hak menjawab oleh majelis hakim terkait adanya uang sebesar Rp200 juta yang masuk ke dalam rekeningnya dari korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kiriman uang tersebut terasa janggal, sebab terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Ricky Rizal menyebut, transfer uang itu ia lakukan atas perintah istri Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya lakukan atas perintah Putri Sambo karena yang bersangkutan (Brigadir J) sudah almarhum,” jawab Ricky dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022). 

Ricky beralasan perintah yang diminta Putri dilakukan melalui mobile banking. Menurut dia, akses untuk membuka rekening milik Brigadir J melalui internet bukan hanya diketahui dirinya semata, namun ada nomer PIN yang diketahui secara transparan di handphone (HP).

“Pemindahan melalui m-banking melalui HP, saya pegang dan satunya dipegang di Jakarta, tapi saya tak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yoshua terus menerus atau bergantian dengan ibu (Putri Candrawathi) atau (ajudan) lain tapi dicantumkan di situ (HP) password dan PIN, jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa melihat panduannya,” jelas Ricky.

 

Uang Masuk ke Rekening Ricky Rizal Setelah Brigadir J Tewas

Bersamaan, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini ada penggabungan terdakwa, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diberitakan, Karyawati Bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J mengungkap ada pengiriman uang sebanyak dua kali senilai Rp100 juta ke rekening Terdakwa Ricky Rizal dari rekening almarhum Yosua.

Anita mengatakan, data tersebut tercatat pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal diketahui, Yoshua Hutabarat sudah meregang nyawa pada 8 Juli 2022. Hakim pun mengkonfrontir, apakah karyawati berusia 34 tahun itu mengetahui jika yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Saya tidak tahu, saya baru tahu dari berita,” jawab Anita.

Keterangan Anita sontak menjawab tanda tanya bagaimana uang di rekening Yoshua bisa hilang pada saat yang bersangkutan sudah meninggal dunia. 

Sebab, hal itu pernah disoal oleh pengacara keluarga almarhum Yosua, Kamaruddin Simanjuntak yang terheran-heran kemana uang milik Brigadir J yang hilang Rp200 juta saat sudah meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya