Liputan6.com, Jakarta Tim penasihat hukum angkat bicara terkait grup percakapan WhatsApp yang berisikan sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ada beberapa Grup WhatsApp yang disebut Ahli Digital Forensik Adi Setya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).
Salah satunya terkait Grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga.
Advertisement
Baca Juga
Penasihat Hukum Ricky Rizal Wibowo, Zena Dinda Defega mengatakan, grup WhatsApp atas nama Duren Tiga sudah lama terbentuk, bahkan kala Brigadir J masih hidup.
Dinda mengatakan, seluruh penghuni grup kemudian keluar pascaBrigadir J meninggal dunia.
"Jadi grup awal itu nama tetep Duren Tiga. Tapi karena pasca Yosua sudah meninggal, semua orang di grup itu pada left grup. Makanya Ricky bingung gimana mau laporan-laporan," kata Dinda kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Lebih dari 7 Orang Ada di Grup WhatsApp Duren Tiga
Dinda mengatakan, kliennya lalu membuat grup baru dengan nama serupa.
"Jadi dibuatkan Ricky lagi. Di situ ada Richard juga. Tapi Richard left karena Richard ganti nomor. Makanya kemarin saat kami perjelas berapa orang yang ada di grup, lebih dari 7. Kalo disebutkan banyak," sambungnya.
Dinda menjelaskan, tujuan kliennya membuat grup semata-mata untuk koordinasi antar ajudan dan asisten rumah tangga (ART). Isi percakapan secara umum perihal kebutuhan rumah dan aktivitas para ajudan sampai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Grup itu grup yang ada semua isi rumah FS PC, karena kalau grup ABS (anak buah sambo) itu yang cuma ajudan aja. Tapi kalo duren tiga itu ada FS dan PC nya. Ada semua ART, ajudan, driver, FS dan PC," tandas Dinda.
Advertisement
Beberkan Anggota Grup Whatsapp
Sehari sebelumnya, tim penasihat hukum Ricky Rizal bertanya lebih lanjut siapa saja yang masuk dalam grup tersebut. Ahli Digital Forensik Adi Setya menyebut, selain lima terdakwa, ada juga kontak atas nama Tuhan Yesus.
"Kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden, kemudian kontak atas nama Diryanto, Om Kuat, SMD, kemudian atas nama Tuhan Yesus, Alfanzu, Sadam, atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak atas nama Prayogi Iktara, atas nama AR 19, dan yang terakhir atas nama WTK46," kata Adi.
Kemudian tim penasihat hukum Ricky bertanya data tersebut didapat dari penelusuran telepon seluler milik siapa. Adi menjawabnya dari ponsel milik Bharada E.
"Barang bukti dengan nama Richard," kata Adi.