Usai Dugaan Pelecehan, Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign dari Ajudan Sambo

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jan 2023, 15:19 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 15:16 WIB
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Putri Candrawathi minta Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mundur dari anak buah Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam keteranganya, Putri menceritakan, meminta Ricky Rizal membawa Yosua untuk menemuinya di dalam kamar usai peristiwa dugaan pelecehan yang menimpanta.

"Saya minta Ricky memangil Yosua, waktu Ricky panggil Yosua. Ricky naik bersama Yosua untuk masuk ke kamar saya berdua," kata Putri.

"Kalau tidak salah Ricky menyampaikan 'mohon izin ibu ini Yosua'. Terus saya anggukan saja. Terus Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ucap Putri menyambung cerita.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memotong penjelasan Putri Candrawathi

"Duduk bersimpuh ya," tanya Wahyu.

"Siap," singkat Putri.

Putri menerangkan, Ricky tak lama keluar dari kamar. Tapi posisinya, masih bisa melihat dari dalam. Putri mengatakan, pintu berkelir putih yang berbahan kayu itu terbuka.

"Hanya pintu kasa tertutup tapi Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak berduaan dengan Yosua di kamar," ujar Putri.

"Terus apa yang saudara sampaikan ke Yosua korban waktu itu," tanya Wahyu.

Putri mengaku memaafkan tindakan Yosua. Namun, Putri tak mau lagi jika Yosua bekerja dengan suaminya, Ferdy Sambo.

"Waktu itu saya sampaikan ke Yosua bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji," diam sejenak sambil menangis.

"Terus dia saya minta untuk resign (mengundurkan diri)," Putri melanjutkan.

Diminta Resign Sebagai Driver Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wahyu mencoba mempertegas jawaban Putri. Merujuk pada keterangan sebelumnya, Yosua bukan bagian dari ajudan terdakwa Putri Candrawathi.

"Yang saudara maksudkan resign. Resaign sebagai ajudan. Kan kemarin sudah dibantah Yosua bukan ajudan saudara karena dalam level suami saudara istri belum mendapatkan ajudan walaupun tugasnya mengawal suadara. Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan. Dari suami saudara atau resign dari kepolisian," tanya Wahyu.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jawab Putri.

"Resign jadi anggota suami saudara? Jadi kembali ke Korps Brimob lagi," tanya Wahyu.

Putri mengatakan, Yosua bukan lagi anggota Korps Brimob. Saat itu, ia sudah dipindah-tugaskan di Bareskrim Polri.

"Sejak kapan jadi anggota Bareskrim," tanya Wahyu.

"Saya tidak tahu karena itu urusan dinas," jawab Putri.

"Tapi saudara yang bantu," kata Wahyu.

"Bukan waktu itu suami saya," ujar Putri.

"Suami saudara yang membantu untuk menjadi anggota bareskrim ya? Jadi kembali ke Bareskrim saat saudara sampaikan Yosua untuk resaign itu," Wahyu mempertegas.

"Saya tidak menjelaskan seperti itu. Maksud saya adalah dia tidak bekerja lagi di rumah kami," ujar Putri.

Yosua Disebut Menangis dan Minta Maaf

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wahyu ingin mengetahui respon Yosua kala mendengar permintaan Putri Candrawathi. Kepada Putri, Yosua menyampaikan permohon maaf atas tindakannya tersebut.

"Apa yang disampaikan Yosua," tanya Wahyu.

"Lalu Yosua menangis dan minta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun kepada saya. Lalu saya suruh dia keluar," jawab Putri.

"Sudah itu saja percakapannya," tanya Wahyu.

"Iya Yang Mulia," jawab Putri.

"Kemudian Yosua keluar bersama Ricky," ujar Wahyu.

"Iya," jawab Putri.

"Selanjutnya saudara di atas ditemani oleh Susi," tanya Wahyu.

"Iya Susi tidur sama saya pada saat itu," tandas Putri.

 

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya