Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pemilu 2024 tetap dilaksanakan pada 14 Februari.
Dia menegaskan, pemerintah tak punya agenda lain terlebih mengubah Pemilu.
Baca Juga
"Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut, tidak ada agenda lain," kata Tito dalam Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Advertisement
Dia menyebut, keseriusan pemerintah sudah terbukti dengan adanya Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Dukungan pemerintah yang riil sudah dilaksanakan. Dalam bidang hukum dilaksanakan mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017. Lalu dibentuk panitia antar kementerian," kata Tito.
Selain itu, anggaran Pemilu 2024 juga sudah disiapkan dan dialirkan untuk sarana prasarana pendukung bagi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
"Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional, yang jadi masalah ada pengajuan renovasi gedung sarana prasarana. Kita inventarisir daerah mana di KPU yang gedungnya enggak ada. Kita fasilitasi dan meminjam," jelas Tito.
Â
Bekerja Efektif
Di sisi lain, Tito mengingatkan adanya arahan presiden agar KPU untuk bekerja efektif dan hati-hati dalam penggunaan anggaran.
"Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan," kata dia.
Advertisement