Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakart Selatan menggelar sidang tuntutan Ferdy Sambo dan sejumlah terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice. Sidang dijadwalkan dimulai pada Senin, 16 januari 2023.
Berdasarkan data dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal sidang pembunuhan Brigadir J pekan ini, dimulai hari ini Senin (16/1/2023) sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kemudian hari Selasa, 17 januari 2023, sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo. Dan hari Rabu, 18 Januari 2023 sidang tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.
Advertisement
Terkait kesiapan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf pekan ini apakah sesuai jadwal atau akan ada penundaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan pihaknya semaksimal mungkin berupaya menuntaskan pembuktian perkara ini di persidangan, sesuai azas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
"Kita lihat kedepannya, kami bukan robot,” kata Ketut.
Sidang Agenda Keterangan Ahli
Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengeluarkan jadwal persidangan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J), pada Senin (16/1/2023) hari ini, sidang untuk terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa.
Sidang selanjutnya Selasa, 17 Januari 2023 untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dan ahli meringankan.
Selanjutnya hari Kamis, 19 Januari 2023, sidang untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agendanya pemeriksaan ahli dari terdakwa dan pemeriksaan ahli a de charge (pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa).
Advertisement