Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan Pekan ini, Berikut Jadwalnya Sidangnya

Sidang Tuntutan bakal di gelar hari ini, hingga besok. Sejumlah terdakwa yang akan dituntut yaitu Bharada Eliezer Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2023, 09:06 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2023, 09:06 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 10 orang saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakart Selatan menggelar sidang tuntutan Ferdy Sambo dan sejumlah terdakwa lainnya dalam  kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice. Sidang dijadwalkan dimulai pada Senin, 16 januari 2023. 

Berdasarkan data dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal sidang pembunuhan Brigadir J pekan ini, dimulai hari ini Senin (16/1/2023) sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Kemudian hari Selasa, 17 januari 2023, sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo. Dan hari Rabu, 18 Januari 2023 sidang tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.

Terkait kesiapan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf pekan ini apakah sesuai jadwal atau akan ada penundaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan pihaknya semaksimal mungkin berupaya menuntaskan pembuktian perkara ini di persidangan, sesuai azas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan. 

"Kita lihat kedepannya, kami bukan robot,” kata Ketut.

Sidang Agenda Keterangan Ahli

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengeluarkan jadwal persidangan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J), pada Senin (16/1/2023) hari ini, sidang untuk terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa.

Sidang selanjutnya Selasa, 17 Januari 2023 untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dan ahli meringankan.

Selanjutnya hari Kamis, 19 Januari 2023, sidang untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agendanya pemeriksaan ahli dari terdakwa dan pemeriksaan ahli a de charge (pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa).

Infografis Ragam Tanggapan Febri Diansyah & Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Putri Candrawathi & Ferdy Sambo
Infografis Ragam Tanggapan Febri Diansyah & Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Putri Candrawathi & Ferdy Sambo (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya