Swastanisasi Air di Jakarta Berakhir, Ini 3 Perintah Heru Budi ke PAM Jaya

PAM Jaya secara resmi menjadi satu-satunya perusahaan umum daerah yang mengelola dan melayani air bersih di DKI Jakarta terhitung mulai Kamis (2/2/2023) kemarin.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2023, 09:32 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 09:32 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri offering letter 1.097 pegawai Palyja dan Aetra menjadi karyawan PAM Jaya. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - PAM Jaya secara resmi menjadi satu-satunya perusahaan umum daerah yang mengelola dan melayani air bersih di DKI Jakarta terhitung mulai Kamis (2/2/2023) kemarin.

Hal ini merupakan hasil dari berakhirnya kontrak kerja sama antara PAM Jaya dengan pihak swasta, yakni Palyja dan Aetra. Dengan begitu, maka swastanisasi air bersih di Jakarta pun berakhir.

"(PAM Jaya) mengambil alih 100 persen kegiatan dan pengoperasian, untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait air bersih dan ketersediaannya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di IPA Buaran PAM Jaya, Jakarta Timur, Kamis.

Dalam kesempatan itu, Heru menyampaikan tiga poin penting yang harus dicermati para pegawai PAM Jaya di momen pergantian pengelolaan air bersih tersebut.

"Pertama, saya (ingin) memastikan operasional harus berjalan, pelayanan tidak terganggu, dan peningkatan pelayanan air baku (terus berjalan)," ujar Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada PAM Jaya atas segala upayanya untuk memastikan kelancaran proses transisi dan transformasi dengan dua mitra swasta sebelumnya.

"Perlu diingat bahwa dengan berakhirnya keterlibatan mitra swasta bukan berarti memulai lagi dari nol. Tinggal meningkatkan pijakan yang sudah terbangun dan menyempurnakan dengan lebih baik," kata Heru.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengklaim, selama satu tahun ke belakang pihaknya telah melaksanakan proses transisi dan transformasi dengan tata kelola perusahaan yang baik, serta telah dilakukan berbagai pendampingan.

Artinya, proses tersebut menandakan bahwa PAM Jaya siap menjadi satu-satunya pihak yang mengelola air bersih di Ibu Kota.

"Alhamdulillah transfer knowledge-nya tanpa dibarengi adanya pemberhentian hubungan kerja di kedua mitra dan kami rekrut sehingga secara otomatis transfer knowledge dan orangnya sudah ada. Itu salah satu terobosan enam bulan sebelumnya karena sudah disiapkan," kata Arief.

 

Target 100 Persen Cakupan Pelayanan pada 2030

FOTO: Warga Muara Angke Geruduk Balai Kota Tuntut Air Bersih
Warga RW 022 Muara Angke membawa jeriken saat berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/2/2022). Warga menyerahkan surat pengajuan air bersih ke Gubernur DKI Jakarta dan menuntut Pemprov DKI meminta PAM Jaya memberikan pelayanan air bersih. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain itu, PAM Jaya juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Apalagi, PAM Jaya menargetkan 100 persen cakupan pelayanan pada 2030 sebagai perwujudan pemberian kedaulatan air bagi seluruh warga Jakarta.

“Untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM JAYA membutuhkan tambahan suplai air sebesar 11.150 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km. Peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua,” jelas Arief.

Selain itu, Arief mengklaim operasional PAM Jaya telah berjalan lancar dengan sistem data terpadu. Meski demikian, penyempurnaan akan terus dilakukan, terutama secara proses digitalisasi.

"Kami akan segera lakukan pemutakhiran data dan pelanggan tidak perlu resah, karena memang semuanya tetap berjalan seperti biasa. Kami perkuat dengan layanan online yang nanti akan bisa lebih cepat lagi terlayani, terkait komplain, hambatan, dan sambungan baru," tambah Arief.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Merdeka.com

INFOGRAFIS: Gedung-Gedung Jakarta Bakal Dilarang Memakai Air Tanah (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Gedung-Gedung Jakarta Bakal Dilarang Memakai Air Tanah (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya