Fahri Bachmid Sebut Pimpinan MA Harus Berintegritas, Jangan Tutup Mata soal Korupsi

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (Pakem FH UMI) Makassar, Fahri Bachmid, menilai pimpinan Mahkamah Agung (MA) harus memegang teguh prinsip integritas. Pimpinan MA tidak boleh bertindak koruptif, apalagi menutup mata terkait praktik tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2023, 13:18 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 12:30 WIB
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (Pakem FH UMI) Makassar, Fahri Bachmid (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (Pakem FH UMI) Makassar, Fahri Bachmid, menilai pimpinan Mahkamah Agung (MA) harus memegang teguh prinsip integritas. Pimpinan MA tidak boleh bertindak koruptif, apalagi menutup mata terkait praktik tersebut.

"Idealnya, Wakil Ketua MA RI yang akan dipilih nantinya adalah benar-benar merupakan seorang pemimpin yang memiliki integritas serta ketegasan sikap," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2).

Hal tersebut disampaikan Fahri terkait dengan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang digelar pada hari Selasa (7/2) guna mengisi kekosongan kursi jabatan Andi Samsan Nganro yang memasuki purnabakti.

Fahri menerangkan Wakil Ketua MA juga harus memiliki sense of crisis atau pemahaman yang mendalam atas situasi yang terjadi saat ini, baik di internal maupun dalam penegakan hukum di Indonesia.

Menurut dia, pada dasarnya kepemimpinan MA harus terdiri atas para figur yang merupakan negarawan serta menguasai aspek hukum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berwibawa dan Kuat

sudah sepatutnya memiliki kesigapan dalam menyikapi masalah yang terjadi di tubuh MA, seperti persoalan korupsi pengurusan perkara pada beberapa waktu lalu yang melibatkan dua hakim agung dan staf.

Pimpinan MA, lanjut dia, harus mengambil tanggung jawab institusi agar kepercayaan publik dapat diraih dan secara moral hakim agung dapat bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas konstitusional terhadap penanganan perkara dengan baik.

"Jangan lagi ada pimpinan MA yang secara tegas mengatakan, mohon maaf saya angkat tangan dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA," ujar Fahri.

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya