Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pengacara: Kami Hormati Keputusan Hakim

Pengacara Ronny Talapessy menghargai keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 15 Feb 2023, 13:52 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 13:51 WIB
Richard Eleizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasusnya
Richard Eliezer jalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Ronny Talapessy menghargai keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami hormati dan berterima kasih karena pertimbangan hakim yang menerima status Justice Collaborator dari Richard Eliezer," ujar Ronny Talapessy saat melakukan wawancara dengan reporter Liputan6 SCTV, Rabu (15/2/2023).

"Kami selalu menghormati proses sudang yang berjalan."

Ronny Talapessy juga mengatakan bahwa keadilan sudah ditegakkan lantaran hakim sudah mendengarkan suara masyarakat.

"Ini adalah kemenangan rakyat kecil. Ini doa dari banyak orang."

Saat ditanya langkah ke depannya, Ronny Talapessy menyatakan bahwa akan melihat respons dari Jaksa Penuntut Umum terlebih dahulu.

"Dilihat nanti apakah JPU minta banding, namun biasanya ada juga JPU yang tidak melakukan banding. JPU punya hak," ujar Ronny Talapessy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sang Ibunda Ungkap Keinginannya: Saya Kan Peluk Dia dan Tak Saya Lepaskan

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mendengar vonis yang diberikan hakim kepada Bharada E, sang ibunda, Rynecke Alma Pudihang, tak kuasa menahan tangisnya. Ia bersyukur putranya mendapat hukuman yang cukup ringan.

"Sampai akhirnya Icad bisa dapat putusan yang sangat memuaskan, terima kasih. Terima kasih atas semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semuanya begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad, terima kasih," ungkap sang ibunda sambil tersedu.

Sang justice collaborator ini juga sempat menangis saat mendengar hukuman yang diberikan. Sang ayah juga menyaksikannya, "Ia sampai menahan tangis, sampai akhirnya dia minta pertolongan, dan berdoa kepada Tuhan sebab ini adalah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani."


Ingin Peluk

Richard Eliezer (Foto: YouTube)
Richard Eliezer (Foto: YouTube)

Sang ibunda ingin sekali berada di dekat sang anak saat Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dan ia ingin melakukan ini.

"Saya kan peluk dia, saya akan peluk dia saya tak akan lepaskan dia. Terima kasih dek, terima kasih Tuhan, mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Terima kasih dek kebenaran pasti akan menang, itu yang kita pegang," lanjutnya.


Ingin Jenguk

Richard Eliezer (Foto: YouTube)
Richard Eliezer (Foto: YouTube)

Setelah mendapatkan vonis hukuman, ibunda Richard Eliezer berencana untuk bertemu dengan putranya secara langsung. Sayangnya, tak disebutkan kapan tepatnya akan datang.

Di sisi lain, ibunda Richard Eliezer mengucapkan terima kasih banyak kepada keluarga mendiang Brigadir J, yang telah memaafkan putranya.

"Kepada Ibu Rosti, dan Bapak Samuel, orangtua dari almarhum Yosua, dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang telah menerima permintaan maaf Icad, dan sudah memberikan maaf kepada Icad," sambungnya.

Sebagai seorang ibu, Rynecke Alma Pudihang juga begitu sedih bila kehilangan anak seperti Rosti. Ia pun mendoakan keluarga mendiang Brigadir J.

"Terima kasih banyak untuk Ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita semua sebagai ibu dan hanya Tuhan yang akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel, juga anak-anak, dan keluarga besar. Terima kasih banyak juga sudah mendukung Icad selama ini, sudah mendoakan Icad, memberikan support, dan memberikan maaf kepada Icad. Tuhan berkati kita semua," bebernya.

Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya