Liputan6.com, Jakarta - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan pada Jumat, 11 April 2025, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lisa Mariana sebelumnya mengklaim memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil dan memiliki anak bersama, pernyataan yang dibantah tegas oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan sebelum mengambil langkah hukum ini. Mereka meminta Lisa Mariana untuk membuktikan klaimnya di ranah hukum, bukan hanya di media sosial.
Advertisement
Ridwan Kamil dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa Mariana soal anak, namun hanya jika diperintahkan oleh pengadilan.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga mengaku bingung mengapa isu ini kembali muncul dan berharap masyarakat bijak menyikapi informasi tersebut, terutama di bulan Ramadan. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berharap masyarakat dapat melakukan tabayyun.
Rugikan Nama Baik
Dalam konferensi pers, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa pernyataan Lisa Mariana tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik kliennya.
"Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami," kata Muslim.
Ridwan Kamil sendiri menyatakan, "Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah."
Ia menambahkan bahwa dirinya akan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan berharap bukti-bukti kebohongan akan terungkap.
Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan meminta agar informasi ini disikapi dengan bijak, khususnya di bulan Ramadhan. Ia menekankan kesiapannya untuk menjalani tes DNA jika diperintahkan oleh pengadilan sebagai bukti bantahan atas klaim Lisa Mariana.
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan sebelum mengambil langkah hukum. Namun, karena tidak membuahkan hasil, maka jalur hukum dipilih untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran dan melindungi nama baik Ridwan Kamil.
Advertisement
Kronologi dan Latar Belakang
Isu ini sebelumnya telah muncul dan dibantah oleh Ridwan Kamil. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang bermotif ekonomi. Namun, munculnya kembali isu ini di media sosial membuat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baiknya.
Lisa Mariana, dalam klaimnya, mengaku ingin menuntut hak-hak anaknya kepada Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Laporan polisi yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut.
Â
