Resmi Jabat Sekda DKI Jakarta, Joko Agus: Tugas Saya Bantu Pj Gubernur

Joko menyebut bakal membantu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalankan program kerja di Ibu Kota.

oleh Winda Nelfira diperbarui 15 Feb 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 20:10 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Joko Agus Setyono resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Dia menyebut bakal membantu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalankan program kerja di Ibu Kota.

"Tugas saya adalah membantu Beliau, Pak Pj Gubernur dalam rangka mencapai program-program pemerintah daerah," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dia bakal mendukung semua program kerja Heru Budi, khususnya dalam menangani permasalahan prioritas di Jakarta. Kendati tak merinci persoalan yang dimaksud, Joko berharap ke depan Jakarta menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Heru Budi.

"Dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Jakarta untuk supaya Jakarta yang lebih baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Joko Agus mengucapkan terima kasih karena dipercaya mengemban jabatan Sekda DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali yang ditunjuk Heru jadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Saya berterima kasih tentunya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah dipercaya menjadi sekda dan hari ini juga saya dilantik," kata dia.


Keppres Diteken Jokowi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)

Diketahui, Heru Budi melantik Joko Agus usai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesa Nomor 13/TPA Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diterbitkan. Keppres diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Heru melantik Joko Agus yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala BPK Provinsi Bali di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023) sore. Bersamaan dengan itu, Heru juga melantik Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya