Liputan6.com, Jakarta - Dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Pelaku Angga Saputra (35) dan Antoni (35) ditangkap usai berhasil menggasak uang hampir mencapai Rp 1 miliar dari mesin ATM di dua minimarket.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya di dua lokasi. Pertama di minimarket di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor dan kedua di minimarket Jalan Komplek Bogor Permai, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada 30 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Advertisement
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Langkat, Sumatera Utara," kata Bimo, Rabu (1/3/2023).
Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak mesin ATM menggunakan mesin las tabung oksigen.
"Para pelaku masuk melalui atap dengan menjebol plafon minimarket," kata dia.
Pelaku kemudian dengan leluasa merusak mesin ATM dan menggasak uang di brankas ATM senilai Rp Rp.285.450.000.
"Pencurian itu baru diketahui setelah karyawan Indomaret membuka toko, saat itu melihat kondisi atap plafon rusak dan mesin ATM rusak," kata dia.
Komplotan pelaku juga meninggalkan sejumlah peralatan seperti mesin las dan tabung oksigen untuk membongkar brankas ATM.
"Dari rekaman CCTV dan alat bukti lainnya itulah jadi petunjuk terungkapnya kasus ini," ujarnya.
Hasil Pengembangan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Riska Fadila mengatakan, dari hasil pengembangan bahwa kedua pelaku ini mengaku sebelumnya telah membobol brankas mesin ATM milik Bank di minimarket wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Di Kabupaten Bogor yang beraksi 4 orang, tapi waktu di Kota Bogor berjumlah 3 orang. Dari 4 orang ini, 2 ditangkap dan 2 lainnya masih buron," terangnya.
Riska menyebutkan, di salah satu minimarket wilayah Kabupaten Bogor, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 700 juta. Sedangkan di mesin ATM Kota Bogor sebesar Rp 285 juta.
"Ya di dua lokasi itu jumlah uang yang sudah mereka curi totalnya hampir Rp 1 miliar," ucapnya.
Advertisement