Tak Setuju Larangan Impor Baju Bekas, Adian PDIP: Semoga Para Menteri Tidak Beri Data Salah kepada Presiden

Politisi PDIP, Adian Napitupulu, menanggapi larangan impor pakaian bekas atau thrifting. Adian mengaku tak setuju dengan kebijakan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2023, 13:56 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2023, 13:52 WIB
20151120-Anggota DPR Ajukan Mosi Tidak Percaya, Desak Novanto Mundur-Jakarta
Anggota Fraksi PDIP, Adian Napitupulu saat memberi keterangan pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP, Adian Napitupulu, menanggapi larangan impor pakaian bekas atau thrifting. Adian mengaku tak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Kalau dikatakan bahwa pakaian Thrifting itu membunuh UMKM maka izin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu? Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia impor pakaian jadi dari negara Cina menguasai 80 persen pasar di Indonesia. Kita ambil contoh di tahun 2019 impor pakaian jadi dari Cina 64.660 ton sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari Cina," kata Adian dalam keterangan yang diterima Sabtu (18/3/2023).

"Di tahun 2020 impor pakaian jadi dari Cina sebesar 51.790 ton sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina. Tahun 2021 impor pakaian jadi dari Cina 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari Cina," lanjut Anggota DPR tersebut.

Adian mengatakan, jika impor pakaian jadi dari Cina mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5%. Itu pun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor.

Dari 417 ton impor pakaian bekas itu pun tidak semuanya bisa di jual ke konsumen karena ada yang tidak layak jual. Rata rata yang bisa terjual hanya sekitar 25 % hingga 30 % saja atau dikisaran 100 ton saja.

"Jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak maka itu juga bisa diperdebatkan karena data yang saya sampaikan di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di bea cukai."

"Dari seluruh angka diatas maka sesungguhnya UMKM kita dibunuh siapa? Mungkin Urut-urutannya seperti ini. UMKM 80% dibunuh pakaian jadi impor dari Cina, sementara pakaian jadi impor Cina saat ini tidak dibunuh, tapi sedang di gerogoti oleh pakaian bekas impor."

"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara Cina atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama sama jujur."

Sentil 2 Menteri

Adian juga menyentil dua menteri, yakni Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UMKM.

"Kenapa para menteri itu berlomba lomba mengejar, membakar dan menuduh pakaian bekas itu menjadi tersangka tunggal pelaku pembunuhan UMKM? Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri."

Adian mengaku tidak menemukan argumentasi rasional upaya pemburuan pelaku Thrifting selain dari permintaan para importir pakaian jadi yang menguasai 80% pasar Indonesia.

"Semoga para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar pada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak pakaian baru impor dari Cina," pungkasnya.

Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi
Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya