Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran uang Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmansah Abrar.
Langkah ini diambil PPATK buntut dari aksi pamer kekayaan yang dilakukan oleh istri Esha Rahmansah di media sosialnya.
"Ya (kita telusuri aliran uang) semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Minggu (19/3/2023).
Advertisement
Ivan menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti permintaan dari instansi lain untuk melakukan investigasi, termasuk dari Kemensetneg. Ini merupakan hal lazim yang dilakukan lembaganya sesuai tugas, fungsi dan kewenangan.
"Kami koordinasi terus. Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang, kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," ujar Ivan.
Sebelumnya, foto-foto istri Esha Rahmansah Abrar pamer kekayaan viral di media sosial. Beberapa foto diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Terbaru, pemilik akun mengunggah sebuah nota pembelian pemesanan mobil dengan harga Rp407.900.000. Tertulis pada nota, pembeli atas nama Olivia. Dalam foto tampak mobil sport berkelir kuning.
Ada pula foto yang menampilkan diduga istri Esha Rahmansah Abrar sedang berpose di sebuah mobil BMW berkelir pink. Di belakangnya nangkring Toyota Fortuner warna hitam.
Selain itu, ada juga postingan istri Esha berupa lima emas batangan sebagai hadiah hari pernikahan.
Istri Pamer Kekayaan, Pejabat Setneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan, Kemensetneg telah menonaktifkan sementara Esha Rahmansah Abrar sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum.
Pihaknya akan menerjunkan tim internal untuk mengecek kebenaran informasi yang telah viral di media sosial tesebut.
"Kami telah bentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Eddy menerangkan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga lain guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
"Hasilnya akan kami umumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ujar Eddy.
Eddy Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. "Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujar Eddy.
Advertisement