Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral (Komjen) Pol Boy Rafli Amar telah secara resmi memasuki masa pensiunnya sebagai anggota Polri. Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perubahan status posisi Boy Rafli tertuang sebagaimana nomor ST/712/III/KEP/2023. Dengan keputusan KEP/396/III/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
"Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar NRP S5030633 Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Pada BNPT) Dimutasikan sebagai Pati Densus 88 AT Polri (Dalam Rangka Pensiun)," demikian tulis surat telegram tersebut dikutip, Rabu (29/3).
Advertisement
Sekedar informasi bila masuknya masa pensiun Komjen Pol Boy Rafli Amar adalah sebagai posisinya di Polri. Keputusan tersebut tidak mempengaruhi jabatannya sebagai Kepala BNPT.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengaku banyak mendapat ajakan untuk terjun ke politik. Ajakan itu disampaikan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) dalam beberapa momen.
"Ya, kalau pembicaraan-pembicaraan sebenarnya dalam konteks pembahasan diskusi sejumlah pimpinan partai ada," kata Boy saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023.
Tawaran Terjun ke Politik
Terlebih, Boy mewajari bila tawaran untuk terjun ke politik kerap hadir kepada seorang jenderal yang telah masuk masa pensiun atau purnawirawan. Termasuk, dirinya yang akan purnawirawan sebagai Komjen dalam waktu dekat.
"Dan saya pikir juga wajar juga karena juga beberapa purnawirawan kan memilih untuk bergabung. Tentu juga sesuatu keinginan yang bagus setelah masa purna bakti, karena kan intinya kita ingin membangun bangsa dari jalur politik dalam kehidupan politik praktis," ucapnya.
Â
Reporter:Â Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement