Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan layanan keliling maupun di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat selama libur Lebaran 2023.
"Pada 19 sampai 25 April 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM dan unit SIM Keliling di DKI Jakarta diliburkan," tulis akun Instagram resmi @tmcpoldametro, di Jakarta, Minggu 16 April 2023.
Alhasil, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada rentang 19 April sampai 25 April 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada 26 April sampai 3 Mei 2023.
Advertisement
Namun jika pengendara yang masa berlaku SIM habis selama hari libur dan tidak melakukan perpanjangan pada 26 April sampai 3 Mei, maka pengendara diharuskan melakukan pembuatan SIM baru.
Hingga saat ini, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih membuka layanan SIM Keliling di beberapa lokasi.
Jadwal layanan SIM Keliling dapat dilihat di akun Instagram @tmcpoldametro.
Gerai SIM Keliling Buka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, pada Minggu 16 April 2023, polisi membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi yakni
Jakarta Timur : Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat
Gerai SIM keliling itu dibuka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Advertisement