Syarat Perpanjang SIM
Sebelum memperpanjang SIM, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut ini syarat dan cara perpanjang SIM online dan dokumen yang diperlukan.
1. Foto fisik e-KTP
2. Foto fisik SIM
3. Foto tanda tangan di atas kertas putih
4. Pas foto
Setelah menyiapkan dokumen tersebut, berikut ini cara memperpanjang SIM melalui aplikasi digital SINAR.
Cara Perpanjang SIM
1. Unduh atau download aplikasi SINAR di PlayStore atau AppStore,
2. Lakukan verifikasi data,
3. Kemudian klik menu SIM,
4. Lalu pilih perpanjangan SIM,
5. Selanjutnya ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan,
6. Setelah itu, lakukan pembayaran perpanjangan SIM,
7. Kemudian SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen,
8. Jika data lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak,
9. SIM siap dikirim atau diambil di SATPAS.
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China
Terlihat Imut Namun Paling Mematikan, Inilah Kucing Hitam Afrika
Kisah Pilu Calon Atlet Seluncur Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Menguji Cinta Publik Dengan Even Megawati Run
Jangan Terlewat, Ini Batas Terakhir Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Survei Index Polica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
Wisata Petik Durian Hadir di Pedesaan Cilacap
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2025? Catat, Ini Jadwal dan Amalannya
Joan Mir dan Luca Marini Beri Petuah ke Pembalap Muda Indonesia agar Tembus MotoGP
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Kawasan Pergudangan Dadap Tangerang
Mengenal Batu Kecubung, Kerajinan Tradisional Pontianak yang Memesona