Syarat Perpanjang SIM
Sebelum memperpanjang SIM, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut ini syarat dan cara perpanjang SIM online dan dokumen yang diperlukan.
1. Foto fisik e-KTP
2. Foto fisik SIM
3. Foto tanda tangan di atas kertas putih
4. Pas foto
Setelah menyiapkan dokumen tersebut, berikut ini cara memperpanjang SIM melalui aplikasi digital SINAR.
Cara Perpanjang SIM
1. Unduh atau download aplikasi SINAR di PlayStore atau AppStore,
2. Lakukan verifikasi data,
3. Kemudian klik menu SIM,
4. Lalu pilih perpanjangan SIM,
5. Selanjutnya ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan,
6. Setelah itu, lakukan pembayaran perpanjangan SIM,
7. Kemudian SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen,
8. Jika data lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak,
9. SIM siap dikirim atau diambil di SATPAS.
Â
Berita Terbaru
Tips Menyusui Bayi Baru Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Tips Menyimpan Tahu di Kulkas agar Awet dan Tahan Lama, Mudah
Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale 2024 Bidik Transaksi Rp 80 Triliun
Ciptakan Kepastian Hukum, Indonesia Diminta Bentuk Omnibus Law Teknologi
Fokus : 11 Wilayah di Sulsel Diterjang Banjir dan Longsor, Bahkan Rumah Warga Terbawa Arus Banjir
8 Potret Alifiya Arkana, Anak Dede Yusuf yang Lulus S2 University of Birmingham dengan Nilai Tertinggi
Tips Suara Tinggi: Panduan Lengkap Melatih dan Mengoptimalkan Vokal
Hari Ibu, Menteri PPPA: Perkuat Peran Perempuan di Semua Sektor dengan Beri Akses Setara
Tips Merangsang Kontraksi Secara Alami untuk Memperlancar Persalinan, Efektif
Tips Sukses Bisnis Online: Panduan Lengkap Membangun Usaha Digital yang Menguntungkan
Putri Zulhas: Kenaikan PPN 12% Diiringi Bantuan dan Insentif untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Profil Suwarno Wisetrotomo, Kurator Lukisan yang Mundur dari Pameran Seni Yos Suprapto