Liputan6.com, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan tetap memerintahkan jajarannya memproses laporan dugaan pidana dalam pembocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel meyakini Polri tetap akan mengusutnya meski Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri selaku terlapor sempat menemui Jenderal Sigit di rumah dinas Kapolri.
Baca Juga
"Saya yakin upaya Firli untuk menemui Kapolri tersebut tidak membuat perkara yang bersangkutan tidak diproses. Karena perbuatan pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli merupakan kejahatan serius, bahkan sudah diketahui publik," ujar Novel dalam keterangannya dikutip Jumat (21/4/2023).
Advertisement
Firli diketahui dilaporkan oleh beberapa pihak lantaran diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Novel, sowan yang dilakukan Firli ke Jenderal Sigit lantaran merasa takut laporan tersebut diproses hingga penyidikan. Namun Novel meyakini integritas yang dimiliki Kapolri Sigit.
"Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak," kata Novel.
Novel yang kini berstatus sebagai ASN di Polri tidak percaya dengan alasan yang disampaikan Firli terkait kunjungannya ke Kapolri guna menguatkan sinergitas pemberantasan korupsi antarkedua lembaga.
Ketidakpercayaan itu dilatarbelakangi oleh sikap Firli yang mengabaikan surat Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 perihal perintah perpanjangan penugasan untuk Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Hal tersebut tidak akan terjadi bila ada rasa saling menghormati. Padahal, dalam masalah tersebut Kapolri hanya melaksanakan proses administrasi rutin untuk perpanjangan masa tugas di KPK. Sebaliknya, justru Firli yang melanggar hukum dan peraturan kepegawaian KPK sendiri," ucap Novel.
Sambangi Kediaman Kapolri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyambangi kediaman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu, 16 April 2023 kemarin.
Firli menegaskan, pertemuannya dengan Kapolri menandakan hubungan keduanya baik-baik saja, meski ada kisruh soal pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi," ujar Firli dalam keterangannya dikutip Rabu 19 April 2023.
Firli menegaskan terkait isu renggangnya hubungan KPK dengan Polri akibat polemik Brigjen Endar adalah tak benar. Menurut Firli, Intitusi Bhayangkara selama ini kerap memberikan bantuan dalam setiap kegiatan lembaga antirasuah.
"Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK. Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," kata Firli.
Firli mengeklaim pihaknya dan Kapolri memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," Firli menandaskan.
Advertisement
KPK Belum Respons
Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat disinggung apakah dengan adanya pertemuan antara Firli Bahuri dan Kapolri membuat Brigjen Endar kembali bekerja menjadi Direktur Penyelidikan, Ali belum merespons pertanyaan awak media.
Diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Sementara Kapolri memperpanjang masa tugas Endar di lembaga antirasuah.
Polemik tersebut sempat dikatakan menjadi penyebab retaknya hubungan antara KPK dan Polri. Apalagi, Brigjen Endar yang melaporkankan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK sempat menyebut kehadirannya di kantor Dewas KPK atas arahan Kapolri.