Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan tak sependapat terkait rencana menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, OTT dinilai efektif untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat tindak pidana korupsi.
"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baiknya," kata dia kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Advertisement
Novel mengatakan, bicara masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan.
"Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan juga nggak bisa juga," ujar dia.
Novel menerangkan, penindakan salah satunya melalui OTT, karena penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak lagi.
Â
Pintu Pengungkapan Kasus Besar
Karena itu, OTT diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus besar. Menurut dia, berapa banyak OTT itu yang bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar.
"Karena orang berbuat korupsi kan enggak cuma sekali. Nggak sekali berbuat korupsi, besok nggak lagi kan gitu kan. Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap," ujar dia.
"Oleh karena itu, tentunya upaya untuk melakukan OTT dengan efektif, dengan baik, yang dilakukan oleh penegak hukum siapa pun, bukan hanya KPK, ini adalah penting dan baik," sambung dia.
Â
Advertisement
Pengungkapan Kasus
Novel mencotohkan pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung. Berkat OTT, terungkap Rp 1 triliun kerugian negara akibat perbuatan pelaku.
"Itu kan luar biasa. Artinya upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten, dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan menjadi berdampak besar dalam upaya penegakan hukum, penegakan antara pegangan korupsi," ujar dia.