Novel Baswedan Sebut OTT KPK Efektif Cegah Kerugian Negara

Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan tak sependapat terkait rencana menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Des 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2024, 17:00 WIB
Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan tak sependapat terkait rencana menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, OTT dinilai efektif untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat tindak pidana korupsi.

"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baiknya," kata dia kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Novel mengatakan, bicara masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan.

"Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan juga nggak bisa juga," ujar dia.

Novel menerangkan, penindakan salah satunya melalui OTT, karena penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak lagi.

 

Pintu Pengungkapan Kasus Besar

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Karena itu, OTT diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus besar. Menurut dia, berapa banyak OTT itu yang bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar.

"Karena orang berbuat korupsi kan enggak cuma sekali. Nggak sekali berbuat korupsi, besok nggak lagi kan gitu kan. Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap," ujar dia.

"Oleh karena itu, tentunya upaya untuk melakukan OTT dengan efektif, dengan baik, yang dilakukan oleh penegak hukum siapa pun, bukan hanya KPK, ini adalah penting dan baik," sambung dia.

 

Pengungkapan Kasus

Novel mencotohkan pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung. Berkat OTT, terungkap Rp 1 triliun kerugian negara akibat perbuatan pelaku.

"Itu kan luar biasa. Artinya upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten, dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan menjadi berdampak besar dalam upaya penegakan hukum, penegakan antara pegangan korupsi," ujar dia.

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya