Liputan6.com, Jakarta Tiga orang ditetapkan tersangka terkait kasus penjualan senjata airgun dan airsoft gun. Penyelidikan dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus penembakan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketiga tersangka itu yakni, Hengky, Novri Ansyah dan Dedi Miswandi, yang menjual maupun menyerahkan senjata airgun kepada pelaku penembakan Mustopa NR alias M (60).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan, ketiga orang telah dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka. Penyidik pun telah resmi melakukan penahanan.
Advertisement
Dalam hal ini, ketiga pemasok senjata itu melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
"Sudah tersangka dan ditahan," kata Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, ketiga tersangka perannya berbeda-beda. Dua di antaranya sebagai perantara yaitu Dedi Miswadi dan Novri Ansyah, sedangkan Hengki sebagai penjual senjata airgun dan airsoft gun.
"Saat ini ketiga orang di atas telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan oleh penyidik di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.
Peran Ketiga Tersangka
Trunoyodo menerangkan, awalnya pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa NR alias M (60) mendatangi kediaman Dedy Miswandi di Sukajaya, Pesawaran, untuk meminta tolong dicarikan senjata jenis airgun pada 1 Februari 2023.
Keesokan harinya, Dedy Miswandi menghubungi Novri Ansyah lewat sambungan telepon untuk mencarikan unit airgun.
"Tersangka Novri Ansyah kemudian menghubungi tersangka hengki untuk membeli airgun," ujar dia.
Trunoyudo menjelaskan, tersangka Hengki memberitahukan harga sepucuk airgun glock 19 dijual seharga Rp4 juta kepada Novri Ansyah.
Sementara itu, Novri Ansyah menelepon Dedy Miswandi untuk meneruskan bahwa senjata airgun siap dijual dengan harga Rp5 juta.
"Dedy Miswandi kemudian menghubungi Mustopa, menyampaikan ada airgun yang siap jual seharga Rp5 juta," ujar dia.
Kemudian Mustopa NR kembali mendatangi Dedy Miswandi untuk menyerahkan uang tunai Rp2 juta pada 3 Februari 2023. Sisanya ditransfer ke rekening Dedy Miswandi sebesar Rp3 juta di hari yang sama.
Trunoyudo menyebut, Dedy Miswandi bertemu dengan Novri Ansyah untuk menyerahkan pembayaran uang tunai pembelian airgun dengan harga yang disepakati sebesar Rp4,75 juta pada 6 Februari 2023.
Lebih lanjut, Trunoyudo memaparkan Novri Ansyah mendatangi rumah Hengki di Perumahan Bumi Asri, Bandar Lampung untuk membeli airgun dan KTA airgun. Harga yang disepakati Rp3,8 juta.
"Uang disetorkan secara tunai. Senjata airgun yang dijual Hengki kepada Novri Ansyah jenis glock 19 dilengkapi gas dan gotri besi," ujar dia.
Hengki kemudian memasang gas di airgun, mendemonstrasikan kepada Novri cara penggunaan dan menguji tembak tanpa peluru.
"Hengki menyerahkan senjata kepada Novri Ansyah," ujar dia.
Hengki juga memesan KTA airgun kepada Gufty (Garuda Sakti Shooting Club) seharga Rp280.000. "KTA airgun dikirimkan ke alamat rumah Novri Ansyah," ujar dia.
Dedy Miswandi mengambil airgun ke rumah Novri Ansyah. Ketika itu, Novri turut mendemonstrasikan cara memakai dan menguji tembak tanpa peluru kepada Dedy Miswandi.
Singkat cerita, Mustofa mendatangi rumah Dedy Miswandi untuk mengambil airgun dan KTA airgun.
"Dedy Miswandi kemudian mendemonstrasikan cara pakai dan menguji tembak tanpa peluru kepada Mustopa. Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai upah biaya terima kasih karena sudah menolong," ujar dia.
Â
Â
Polisi Ungkap, Pistol Mustopa NR Kalau Dimodif Kekuatannya Lebih Mematikan
Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri mengungkap spesifikasi pistol airgun yang digunakan Mustopa NR (60) saat menyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat. Labfor Polri menyebut pistol itu model glock 17 kaliber 6 milimeter.
"Untuk senjata yang digunakan jenis airgun, pistol model glock 17 kaliber 6 mili menggunakan gotri," ujar tim Puslabfor Polri Kombes Kurniawanjati di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kurniawanjati menyebut, pistol angin yang digunakan Mustopa bisa sangat mematikan jika dimodifikasi. Menurut Kurniawanjati, pistol itu bisa melebihi kekuatan senjata api kaliber 22 jika spesifikasinya diubah.
"Jika dimodif senjata ini kekuatanya bisa melebihi senjata api kaliber 22," kata Kurniawan.
Kurniawanjati mengungkap pistol angin ini dilarang digunakan secara bebas. Dia memastikan kepada masyarakat yang nekat memiliki dan menyimpan senjata ini tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
"Senjata ini memang sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk digunakan, karena sangat berbahaya apabila ini diedarkan secara bebas," kata Kurniawan.
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut Mustopa NR (60), pelaku penembakan gedung MUI Pusat sudah tiga kali mendatangi kantornya. Namun menurut Ikhsan tak ada kecurigaan dari para pegawai MUI terhadap Mustopa.
"Tiga kali. Kami tidak pernah mencurigai orang, karena kantor ini melayani kepentingan umat, masyarakat yang mengadu, yang melakukan dakwah dan lain-lain. Jadi semua seperti kalian tidak ada yang dicurigai, insyaallah tidak ada apa-apa selama ini," ujar Ikhsan di gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Advertisement