Ingin Berhaji tapi Uang Belum Cukup, Boleh Ngutang? Simak Kata Buya Yahya

Sahkah ibadah haji dari hasil ngutang? Apakah dibolehkan dalam syariat? Berikut penjelasan ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

oleh Silvia Estefina Subitmele Diperbarui 08 Apr 2025, 19:11 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2025, 16:14 WIB
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (YouTube Al Bahjah TV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Haji merupakan ibadah yang termasuk dalam Rukun Islam dan wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Bagi yang belum mampu, kewajiban ini tidak diberlakukan sampai kondisi memungkinkan. Namun, pada kenyataannya ada sebagian orang yang berusaha keras agar bisa menunaikan haji, termasuk dengan meminjam uang.

Lantas, bagaimana hukum berhaji dengan dana hasil utang? KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) menjelaskan bahwa haji yang dibiayai dari pinjaman tetap sah selama semua syarat dan rukun hajinya terpenuhi. Artinya, ibadahnya tetap diterima di sisi Allah SWT secara hukum fikih.

Meski demikian, Buya Yahya menekankan bahwa berhutang demi berhaji bukanlah langkah yang ideal. Menurut beliau, tidak perlu memaksakan diri sampai harus meminjam uang, karena haji hanya diwajibkan bagi yang benar-benar mampu. Kesungguhan niat tetap penting, namun tetap harus seimbang dengan pertimbangan kewajiban dan kemampuan finansial.

“Sebab, selagi Anda belum punya uang, Anda tidak wajib naik haji. Selagi Anda tidak wajib naik haji, Anda tidak dosa,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (8/4/2025).

Penjelasan Menurut Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya membuka SMP Al-Bahjah An-Nahl di Tangerang, melengkapi sekolah Al-Bahjah tingkat SD, SMP dan SMA yang telah dibangun di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)... Selengkapnya

Buya Yahya mengimbau umat Islam tak perlu memaksakan diri berangkat haji atau umrah, apalagi dengan ngutang.

“Karena permasalahannya lebih berat lagi. Kita harus bayar utang tersebut, sehingga di saat utang harus kita bayar dan kita belum (lunas) dan mungkin kita punya merasa malu karena utang  belum dibayar tapi saya sudah jadi haji,” imbuh Buya Yahya.

“Maka, karena kita merasa malu sehingga kita akan membayar utang dengan cara macam-macam. Di situlah awal kejahatan kita dalam mencari uang,” tambah Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, tidak semua praktik pinjam-meminjam uang sesuai dengan syariat Islam. Bahkan, tak sedikit yang menggunakan sistem bunga.

Dalam Islam, memberi uang pinjaman dengan bunga termasuk riba dan haram hukumnya. Inilah yang harus diperhatikan oleh umat Islam.

Menurut Buya Yahya, meminjam uang yang ada ribanya untuk keperluan haji bisa menunjukkan ketidaktulusan seseorang dalam melaksanakan ibadah tersebut.

“Lah kok mau haji tapi pinjem yang ada ribanya. Wah ini berarti bukan karena Allah. Wong tidak haji aja gak dosa karena gak mampu, sekarang naik haji dengan yang haram, bukan tambah baik, tambah dosa,” ujar Buya Yahya.

Memang ada juga yang meminjamkan uang tanpa bunga dan sesuai syariat Islam. Namun, untuk berangkat haji apakah memang harus meminjam seperti itu? Kata Buya Yahya, jika memang tidak mampu untuk haji tak perlu memaksakan.

“Imbauan kami untuk semuanya, jangan biasakan kita beribadah dengan cara berutang, karena utang harus dibayar, apalagi haji dan umrah seumur hidup sekali. Jadi jangan memaksakan,” kata Buya Yahya.

“Kalau melakukan haji dan umrah dengan cara seperti ini, umrahnya sah, hajinya dianggap sah. Kalau dengan yang haram (riba) naudzubillah, yang diragukan adalah ketulusannya,” lanjut Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Amalan yang Setara Haji dan Umroh

Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah
Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah. (Photo by ekrem osmanoglu on Unsplash)... Selengkapnya

1. Salat Subuh Berjamaah

Salat Subuh berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar. Seseorang yang salat Subuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah Swt. hingga matahari terbit, lalu salat dua rakaat (salat isyraq), akan mendapatkan pahala yang setara dengan haji dan umroh yang sempurna.

Seperti riwayat dari Anas bahwa Rasulullah saw. bersabda:

من صلى الغداة في جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة 

Artinya: “Siapa yang mengerjakan salat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil zikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan salat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah.” (HR. At-Tirmidzi)

2. Berbuat Baik kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pahala berbakti kepada orang tua bisa menyamai pahala haji dan umroh, karena rida Allah Swt. tergantung pada rida orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.

Sebagaimana Anas r.a. berkata:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : أَتَى رَجُلٌ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنِّى أَشْتَهِى الْجِهَادَ وَلَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ. قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ؟ قَالَ : أُمِّي. قَالَ : فَأَبْلِ اللهَ فِى بِرِّهَا. فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ وَمُعْتَمِرٌ وَمُجَاهِدٌ. فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللهَ وَبِرَّهَا

Artinya: “Dari Anas, ia berkata, ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah saw. kemudian berkata “Sesungguhnya aku ingin berjihad namun aku tidak mampu” 

Rasulullah saw. bersabda: “Apakah salah satu dari kedua orang tuamu masih ada?” Laki-laki itu menjawab: “Ibuku” 

Rasulullah saw. bersabda: “Perbaikilah hubunganmu dengan Allah Swt. dengan berbakti kepada ibumu. Ketika kamu telah melakukannya maka kamu adalah orang yang berhaji, umrah dan jihad. Ketika ibumu rida kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan berbaktilah kepada ibumu”. (Abu Ya’la Al-Maushuli, Musnad Abu Ya’la Al-Maushuli, [Damaskus: Dar al-Ma’mun Lit Turats, 1989], Jilid V, halaman 150).

3. Pergi ke Masjid dengan Niat untuk Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Seseorang yang pergi ke masjid untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah Swt. sampai ia kembali. Pahala menuntut ilmu juga bisa setara dengan pahala haji dan umroh. Seperti dari Abu Umamah bahwa Rasul bersabda:

 من غدا إلى المسجد لايريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه، كان له كأجر حاج تاما حجته 

Artinya, “Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya” (HR. At-Thabarani)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya